Para pelaku berikut barbut sabu yang diamankan Polsek Medan Area. Ft/pewarta |
Mereka masing-masing, Lusi Susanti (34) warga Jalan Denai Gang Hidayah, Reni Asmiati Lubis (29)warga Jalan Menteng VII, Medan Denai, Rika Sriwahyuni (26) warga Jalan Denai Gang Rukun, Medan Denai.
Adanya penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, Jumat (10/7/2020). Dia memaparkan, penangkapan ketiga pengedar sabu berkat info warga yang menyebutkan jika ada pengedar di rumah Jalan Denai Gang Hidayah. Kemudian personil melakuan penyelidikan ke TKP dan menggerebek rumah tersebut. Saat digrebek petugas menemukan ketiga pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dibalik pintu.
“Bersama barang bukti 2 paket sabu berukuran besar, 3 Hp, 3 dompet,3 mancis, 1 butir pecahan pil ekstasi,1 gulungan aluminium, 2 plastik klipdan 3 plastik kosong, ketiga tersangka diboyong ke Mapolsek Medan Area” kata Faidir. (mar)