KPU Medan Komitmen Terapkan Protokol Kesehatan di Seluruh Tahapan Pilkada

Sabtu, 04 Juli 2020 / 23.44
KPU Medan menyelenggarakan diskusi dengan wartawan terkait pilkada yang berlangsung di tengah pandemi covid-19.
MEDAN, KLIKMETRO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada 2020 yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Kita tak ingin Pilkada kota Medan ini dianggap penyebab penyebaran virus Corona -19, karenanya kami berkomitmen bahwa seluruh tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan,”ujar Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik dalam Focus Grup Discussion (FGD) "Tantangan Sosialisasi Pilkada Kota Medan 2020 di Tengah Pandemi Covid-19" di Medan, Sabtu (4/7/2020).

Salah satu tahapan yang akan dilakukan KPU Medan dalam waktu dekat yakni pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang digelar mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Dalam pelaksanaan tahapan ini seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi masyarakat secara door to door atau dari rumah ke rumah. Sebelum turun ke lapangan, mereka memastikan seluruh petugas PPDP bersih dari covid-19.

“Mereka akan terlebih dahulu mengikuti rapid test, kemudian saat bertugas juga mereka akan mengenakan alat pelindung diri (APD) standart pencegahan covid-19,” ujar Agussyah didampingi anggota KPU Medan lainnya Zefrizal, Edi Suhartono, Rinaldi Khair dan Nana Miranti.

Pada kesempatan itu, Zefrizal menyampaikan, dalam pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung harus diantispasi penyebaran hoax. "bsa saja pandemi covid 19 ini akan dijadikan isu jenis hoax baru. Misalnya, kotak suara terpapar covid dan lain sebagainya. Jangan sampai pilkada ini dianggap sebagai penyebar covid-19,''kata Zefrizal.

Dia mengakui, merupakan tantangan besar menyelenggarakan pilkada di tengah pandemo covid-19. Namun pihaknya berharap masyarakat tetap berpartisipasi ikut memilih.

Dalam pilkada yang akan digelar, peran media sangat besar, selain perperan penyampaian informasi dalam berbagai tahapan kegiatan KPU, juga dapat mendorong partisipasi masyarakat ikut serta menyukseskan pilkada.

“Lebih-lebih proses Pilkada di tengah Covid ini adalah untuk memastikan informasi yang benar ke tengah masyarakat dan mendorong penegakan disiplin protokol kesehatan,”ujar Edi Suhartono seraya menambahkan, dalam hal ini KPU akan bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid 19 dan akan terbuka setiap proses yang dilaksanakan ke media massa.

Focus Group Discussion ini dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan media massa dan bertujuan ingin sharing dan menerima masukan terkait pelaksanaan Pilkada Kota Medan yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang. Diskusi berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dimana para pembicara dan para peserta seluruhnya mengenakan masker dan juga menerapkan batasan jarak atau social distancing. (mar)
Komentar Anda

Terkini