Partisipasi Pemilih di Medan Buruk, KPU Dicecar Pertanyaan Dewan

Selasa, 21 Juli 2020 / 22.34
Komisi I DPRD Medan rapat dengan KPU Medan terkait Pilkada 2020.
MEDAN, KLIKMETRO - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai, partisipasi pemilih dalam setiap Pemilu masih sangat buruk, sehingga perlu ada peningkatan terhadap partisipasi pemilih.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi I Rudiyanto Simangunsong dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di ruang Rapat Komisi I, Selasa (21/7/2020).

"Kita kuatir partisipan pemilih akan menurun karena saat ini pandemik covid-19, apalagi mengingat di pemilu 2015 lalu, pemilih yang berpartisipasi hanya sekitar 25 persen,''kata Rudyanto dirapat yang dihadiri anggota Komisi I, diantaranya Habib Sinuraya, Anggota, Parlindungan Sipahutar, Abdul Latif, Abdul Rani dan Mulia Asri Rambe. Sedangkan dari KPU Medan, dihadiri Ketua Agussyah R Damanik, didampingi komisioner Rinaldi Koir, dan Nana Miranti, hadir juga Sekrataris KPU Medan Irwan, Kabag Proda KPU Medan Dwi Handayani.

Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Medan Habib Sinuraya mempertanyakan data apa sebenarnya yang dipakai KPU Medan dalam melakukan pendataan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan. Pada saat ini tengah berlangsung pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020.Yang jadi pertanyaan data apa yang digunakan KPU, sebab sampai kemarin persoalan partisipasi pemilih masih menjadi kendala utama. Demikian juga dengan anggaran Pilkada Medan karena berkaitan dengan sistem protokol kesehatan.

Anggota Komisi A DPRD Medan Parlindungan Sipahutar mengungkapkan, sampai hari ini persoalan data pemilih masih menjadi kendala utama dalam  Pemilu, disusul dengan partisipasi pemilih yang masih rendah dan perhitungan suara. Seperti pada Pemilu sebelumnya, ada yang sudah meninggal dunia, tapi tetap muncul di formulir C6. Persoalan lain yang muncul lanjut Politisi Partai Demokrat ini ada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Medan, tapi tinggal di Deli Serdang. Belum lagi kejenuhan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Inilah salah satu indikator tingkap partisipasi pemilih hanya berkisar 30 persen.   
   
Sementara, Abdul Rani mempertanyakan konsep yang dilakukan KPU dalam meminimalisir banyaknya massa ketika pendaftaran kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pilkada Medan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menjawab pertanyaan dewan, Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik mengatakan, itu semua akan menjadi  PR bagi KPU Medan. "Kita akan terus melakuan upaya agar jangan sampai masyarakat takut ke untuk datang ke TPS, karena setiap petugas dijamin kesehatannya,''kata Agussyah.

Sementara Komisioner KPU Medan Rinaldi Koir mengatakan, pihaknya memastikan tidak akan ada penumpukan pemilih di TPS. "Mengenai tinta tidak menggunakan sistem celop seperti pada Pemilu yang lalu-lalu melainkan sistem tetes. Namun saat ini menjadi permasalahan bagaimana dengan pemilih pasien covid 19, terhadap persoalan ini kami tetap mencari jalan keluarnya dan terus berkoordinasi dengan gugus tugas covid 19," kata Rinaldi seraya menambahkan, terkait proses pendaftaran, pihaknya tidak bisa membatasi kerumunan massa, namun KPU akan mengundang parpol dan pihak kepolisian guna mencari jalan keluarnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini