Gerebek Kampung Banjar, 2 Pengedar Diborgol, Bandarnya Lolos

Sabtu, 15 Agustus 2020 / 23.09
Dua pengedar narkoba diringkus dari lokasi penggerebakan di Kampung Banjar, Siantar Barat.
SIANTAR, KLIKMETRO - Transaksi narkoba di Kampung Banjar Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat hingga saat ini masih terus eksis. Baru-baru ini tim gabungan dari Direktorat Narkoba Poldasu dan Brimob Kompi B Kota Pematang Siantar menggerebek salah satu rumah di Jalan Setia, Jumat (14/8/2020).

Kampung yang terletak di Jalan Bola Kaki Bawah dan dijuluki Kampung Narkoba itu seolah tak pernah lumpuh dari pantauan pihak kepolisian, baik itu dari Resort Kota Pematang Siantar (Polres Siantar) maupun Tim Polda Sumut.

Hasil penggerebekan, Tim Gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial Ij (44) dan Rk(43), kedua pria paruh baya itu juga berdomisili di Kampung Banjar. Keduanya berstatus sebagai pengedar.  Sementara, bandarnya yang disebut-sebut warga berinisial B (34) lolos dari sergapan polisi.

"Yang tertangkap itu Anggotanya Si B. Kalau si B Itu bandarnya," ujar  salah seorang warga berinisial SJ (35) yang merupakan warga setempat.
Kata warga lagi,  si B (34) yang sebelumnya bekerja sebagai tukang bubur itu kini telah jaya dan dikerumuni uang dalam bisnis haramnya itu. "Dia itu dulu tukang bubur bang. Sekarang dia dah jadi orang kaya karena bisnis barunya itu (jualan sabu)," tambah warga lainnya yang meminta agar identitas mereka dirahasiakan.

Pemuda setempatnya yang kerab dijadikan sebagai kenziro (tukang intip), pengedar bahkan mata-mata setiap titik jalan sehingga membuat keresahan bagi masyarakat setempat. " Anak-anak muda sini pun dipakai sama B, untuk memuluskan bisnis haramnya itu," tambahnya.

Sementara hasil penggerebekan Tim Gabungan Polda Sumut Jumat Semalam berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan sejumlah barang bukti. Dari tersangka berinisial Ij, Tim Gabungan amankan  1, Unit Hp.

Pada saat penggeledahan berlangsung personil Sat Narkoba melihat satu orang laki-laki yang mencurigakan dari jendela. Seterusnya Pria tersebut berlari kelantai dua rumah sehingga membuat curiga dan mengejarnya.

Pada saat  pria paruh baya itu berusaha melarikan diri sergapan polisi. Polisi yang berhasil menghentikan langkahnya langsung diamankan pada saat itu juga. Setelah diamankan pria tersebut diketahui RK.

Setelah diamankan polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan 1, buahkotak rokok yg berisi 1, batang rokok yang sudah dicampur  ganja kemudian dari kantong jaket Riki ditemukan 1, paket narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, dari lantai dua rumah ditemukan uang tunai sebesar Rp 125 ribu rupiah, 1 unit Hp , 7 buah bong , 2  buah jarum sumbu, 2 buah pipa kaca, 10 buah mancis, 2 buah plastik klip yg masing masing berisi 4, paket sabu,1 unit timbangan digital.

Terpisah Kasubag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Rusdi Ahya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (15/8) sore membenarkan adanya penangkapan itu. (*/mt)
Komentar Anda

Terkini