Kedua pelaku pemerkosaan. |
Setelah dilaporkan ke polisi, kemarin dua pria bejat itu akhirnya ditangkap dan kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Deliserdang.
Dua pria bejat itu adalah, MR (15) warga Jalan Suka Damai, Dusun V, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, dan AL (17) warga Dusun III, Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang.
Informasi dihimpun, Jumat (20/8/2020) di Mapolresta Deliserdang, peristiwa yang dialami Siska diketahui terjadi, Rabu (19/8/2020) kemarin. Awalnya, Siska hendak memperbaiki hapenya. Ia lalu menemui salah AL di rumahnya.
Tapi setiba di sana, Siska justru dibujuk dan dipaksa melayani nafsu bejat AL dan temannya MR.
Awalnya Siska menolak, tapi karena didesak dan diancam, ia akhirnya pasrah saat kegadisannya direnggut AL dan MR.
Perbuatan bejat itu terbongkar setelah Siska kembali ke rumah setelah semalaman tak pulang. Ibunya yang curiga lantas menanyainya. Sambil menangis, Siska pun mengaku jika ia telah diperkosa bergantian oleh dua temannya, AL dan MR.
Sang ibu yang tak terima langsung melaporkan AL dan MR ke Polresta Deliserdang. Lantas berdasarkan pengaduan ibu kandung Sisks, polisi lalu mengamankan AL dan MR lalu menjebloskannya ke balik jeruji besi.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Yemi Mandagi, melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan AL dan MR atas dugaan kasus pemerkosaan. (gom)