Pemkab Sergai Dukung 8 Program Intervensi KPK RI

Kamis, 27 Agustus 2020 / 20.08
Bupati Sergai Ir H Soekirman di Rakor Pencegahan Korupsi Pemprovsu.
MEDAN, KLIKMETRO - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman, Kamis (27/8/2020) menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara Jl. Jend. Sudirman No. 41 Medan.

Turut mendampingi Bupati Sergai Ir H Soekirman, Kajari Sergai Paian Tumanggor SH, Sekdakab HM Faisal Hasrimy, AP MAP, Kepala BPKA, Rusmiani Purba, SP, M.Si, Inspektur Kabupaten, H. Gustian, SE MM Ak CA dan Kepala Bapenda M. Zuhri Lubis, SE, M.AP.

Perhelatan tersebut juga dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubsu Letjend (Purn) H. Edy Rahmayadi, Wadirut PT. PLN (Persero) Darmawan Prasojo, Forkopimda Provsu, Wagubsu Musa Rajekshah, Bupati/Walikota se-Sumut, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dirut Bank Sumut Muhammad Budi Utomo, Kepala OPD, Instansi Vertikal, serta para undangan.

Dalam sambutan Ketua KPK RI Firli Bahuri menyebut, jika bicara membangun bangsa tentu tidak bisa lepas dari empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Firli menyampaikan, ada 8 program intervensi pencegahan korupsi oleh KPK RI yaitu manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran APBD, dan saya tidak ingin ada kasus korupsi di 8 program intervensi KPK ini.

“Saat ini terdapat titik rawan korupsi yaitu reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang jasa, penyelenggaraan bantuan sosial untuk pemerintah pusat dan daerah, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, pemulihan ekonomi nasional, refocussing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19, serta Pengesahan R-APBD dan LPJ. Saya tekankan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara tapi juga merugikan masyarakat dan merupakan kejahatan yang luar biasa yang harus diberikan hukuman yang berat dan setimpal,” tegasnya.

Ketua KPK RI menambahkan, untuk Reformasi birokrasi, hal rawan korupsi ini biasanya terkait pada mutasi jabatan. Selanjutnya potensi korupsi ada pada perizinan. Optimalisasi pendapatan daerah melalui penertiban aset yang kita laksanakan, hingga hari ini KPK telah membantu negara menyelamatkan aset senilai 80,3 trilyun.

Pada kesempatan itu, Gubsu Letjend (Purn) H. Edy Rahmyadi menyampaikan rasa  terimakasih atas kehadiran Ketua KPK RI Firli Bahuri beserta Wamen ATR/BPN, Wadir PLN, serta lainnya pada hari ini.

Bupati Sergai Ir H Soekirman yang hadir dalam kegiatan menyambut baik digelarnya rakor ini. Kabupaten Sergai menjadi salah satu peserta rakor, yang hadir dilokasi bersama dengan Pemko Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat yang menerima penyerahan sertifikat tanah aset-aset pemerintah Kabupaten/Kota dari Pemprovsu. Sementara Kepala Daerah Kabupaten/Kota lain mengikuti kegiatan melalui video conference.

Melalui kegiatan ini, Bupati Sergai berharap dapat menyelesaikan persoalan-persoalan dan konflik agraria di Sumut umumnya dan Kabupaten Sergai pada khususnya sebagai bentuk hadirnya negara ditengah-tengah masyarakat.

“Pemkab Sergai sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui 8 program intervensi pencegahan korupsi oleh KPK-RI, serta menitikberatkan pada penguatan integritas dan pendekatan pencegahan titik-titik rawan korupsi di Pemkab Sergai,” imbuhnya. (rel)
Komentar Anda

Terkini