Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Pamsimas 2019 di Hatonduhan Kabupaten Simalungun

Sabtu, 29 Agustus 2020 / 15.52
Kabid Investigasi Lapan Tipikor Sumut, Lisbon Siahaan (kiri) meminta proyek Pamsimas III tahun 2019 diusut.
SIMALUNGUN, KLIKMETRO - Penyediaan air minum berbasis masyarakat (Pamsimas) III (tiga) tahun 2019, diminta kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Simalungun, agar segera mengusut kegiatan Pamsimas di Kecamatan Hatonduhan.

Hal ini disampaikan Lisbon Siahaan, selaku Kabid Investigasi Lapan Tipikor Sumatera Utara, di Lobi Siantar Hotel, Sabtu (29/8/2020).

"Proyek Pamsimas di Nagori (desa) Jawa Tonga II, Nagori Buntu Bayu dan Nagori Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan harus segera diusut oleh aparat penegak hukum,"ujarnya.

Pria berkepala plontos yang turut didampingi Esman Tambunan menyebutkan, dari hasil investigasinya selama ini pelaksanaan Pamsimas di Jawa Tonga II tidak berfungsi sama sekali.

"Bak reservoyer tidak ada air yang akan disalurkan kepada masyarakat, sementara laporan kegiatan tersebut berfungsi sebagaimana yang di laporan surat pertanggung jawaban Pamsimas TA 2019m yang ditandatangani oleh para pelaksana KKM dan para pendamping fasilitator pamsimas dan satker yang di pemerintahan kabupaten Simalungun,"bebernya.

Begitu juga dengan Nagori Buntu Bayu, debit air digunakan dimiliki 2 (dua) Nagori, sehingga debit air yang diperoleh sangat kecil.

"Lebih deras kencingnya lembu dari pada air yang didapat. Jika dihitung jumlah debit air yang tidak mampu untuk memenuhi pasokan air minum untuk kedua desa tersebut,"katanya lagi.

Selain itu, menurutnya kembali, didalam bak reservoyer di Nagori Saribu asih tidak ada ditemukan setetes air.

'Jika melihat anggaran yang diterima oleh KKM tidak sewajarnya kegiatan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat, sementara di laporan surat pertanggung jawaban (SPJ ) kegiatan tersebut berfungsi,"ungkapnya.

Lisbon Siahaan mengutarakan dan mempertanyakan, kegiatan tersebut tidak bermanfaat sama sekali bagi masyarakat.

"Dimana fungsi pendampingan fasilitator masyarakat dan Satker dari Tata ruang pemukiman inilah dampak dari pendampingan fasilitator masyarakat yang tidak ikut mendampingi lansung kegiƤtan tersebut,"ujarnya.

Dia meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kegiatan Proyek Pamsimas tahun anggaran 2019, terutama bagi konsultan dan tim pendamping masyarakat. (tp)
Komentar Anda

Terkini