Tanpa Pengawasan, Proyek Rehab Puskesmas Seribudolok Diduga Menyalah

Selasa, 25 Agustus 2020 / 13.59
Ft/istimewa
SIMALUNGUN, KLIKMETRO - Proyek rehabilitasi Puskesmas Seribudolok, Kecamatan Silimahuta yang telah berlangsung saat ini, sepertinya kurang pengawasan dari dinas terkait, sehingga rekanan leluasa dalam mengerjakannya untuk meraup untung besar.

Amatan wartawan di lapangan, puskesmas yang dibangun tahun 2017 masih digunakan selama 3 (tiga) tahun ini, dalam melakukan pengerjaan tampak terlihat batu gunung digunakan untuk pengecoran maupun pondasi.

Begitu juga, semen yang digunakan semen bertipe PCC 40 kg ini, dalam campuran pasir dengan molen digunakan setengah sak dalam olahan molen.

Selain itu, besi yang digunakan  rekanan sangat bervariasi, menggunakan besi beton ulir dan besi beton polos.

"Kami hanya pekerja pak, kalau masalah itu langsung saja dengan rekanannya si Munte, "ucap pekerja yang mengaku warga Pematang Siantar, kemarin.

L. Siahaan, selaku pengamat kebijakan publik mengatakan, sangat menyesalkan persoalan rehab yang sedang berlangsung di Puskesmas Seribudolok.

"Masih 3 (tiga) tahun dibangun sudah dirombak kembali. Ini sudah menyalahi  UU (undang-undang) bangunan gedung negara,"ucapnya.

Diapun menyebutkan akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, bila terjadi perbuatan curang yang dilakukan rekanan. (tp)
Komentar Anda

Terkini