6 Hotel di Medan Tunggak Pajak Hingga Rp 18 Miliar

Rabu, 02 September 2020 / 22.29

Ketua Komisi III DPRD Medan M Afri Rizki Lubis.

MEDAN, KLIKMETRO - Ketua Komisi III DPRD Medan M Afri Rizki Lubis mengaku kecewa dengan kinerja Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Suherman yang dinilai tidak serius menagih pajak hotel dan restoran di Kota Medan. Sehingga sejumlah pelaku usaha menunggak pajak dan tunggakan itu dibiarkan menumpuk dari tahun ke tahun.

“Itu bukti ketidakseriusan Kepala BPPRD menagih pajak bahkan menggali potensi PAD di Kota Medan, ” ujar M Afri Rizki Lubis kepada wartawan di Medan, Selasa (1/9/2020). 

Pria yang akrab disapa Rizki ini mengaku sangat kecewa setelah mengetahui menumpuknya pajak hotel di Kota Medan hingga Rp18 miliar. Sehingga harus mendapatkan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk menagihnya.

Dikatakan Rizki, selain berfokus kepada tunggakan hotel-hotel, seharusnya BPPRD Kota Medan juga fokus kepada tunggakan pajak Restoran yang ada di Kota Medan. Sebab tak kalah jauh dengan tunggakan pajak hotel, tunggakan pajak restoran di Kota Medan juga banyak yang bernilai fantastis. Apalagi, jumlah restoran di Kota Medan terbilang sangat banyak.

Sebagai contoh, jelas Rizki, berdasarkan data yang diterimanya, salah satu restoran di Kota Medan, yakni Restoran Uncle K yang dibiarkan memiliki tunggakan pajak restorannya sejak tahun 2016. Dengan tunggakan selama itu, pemilik restoran Uncle K menunggak pajak dengan nilai total yang terbilang fantastis.

“Misalnya restoran Uncle K, restoran itu sudah menunggak pajak dari tahun 2016, sampai sekarang total tunggakan pajaknya sudah hampir Rp 2 Miliar, tepatnya Rp1.997.697.169. Itu dari 2 outlet, yaitu outlet mereka di Sun Plaza dan Centre Point. Itu jelas bukan jumlah kecil, dan itu bentuk ketidakpatuhan restoran tersebut dengan kewajibannya kepada pemerintah,” katanya meminta ketegasan BPPRD Kota Medan untuk menagih tunggakan-tunggakan pajak restoran.(mar)


Komentar Anda

Terkini