Driver Ojol Digorok Suami Gegara Minta Beli Rumah

Kamis, 24 September 2020 / 20.02

Polrestabes Medan paparkan penangkapan F Pasaribu, tersangka pembunuhan Fitri Yanti, driver ojol yang digorok oleh suaminya.

MEDAN, KLIKMETRO - F Pasaribu, pelaku pembunuhan Fitri Yanti, driver ojol yang ditemukan di parit, Pasatr II, Bandar Klippa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, bertindak nekat menggorok leher korban lantaran kesal dimintai beli rumah.

Pengakuan tersangka ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah, Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna dan Kanit Jahtanras, Iptu Yunan saat paparan dengan wartawan terkait kasus pembunuhan ini, Kamis (25/9/2020) sore. 

"Tersangka saat itu mengajak korban makan malam bersama. Namun dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang," ujar Kapolrestabes.

Ternyata benda itu pisau. Mengetahui pelaku membawa pisau, korban mengatakan kepada pelaku "bunuh saja aku, biar aku gak minta nafkah lagi sama kau". Berdasar pengakuan pelaku, ucapan korban membuat dirinya semakin emosi dan bertindak nekat. Dia lalu mengeksekusi korban dengan cara menggorok lehernya di kawasan Jalan Mahoni, Pasar II, Desa Bandar Klipa. 

Setelah mengeksekusi korban, pelaku u yang merupakan suami siri korban langsung melarikan diri. Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Percut Seituan yang mendapat laporan pengaduan pada 30 Agustus 2020 langsung melakukan penyelidikan. Tiga minggu kemudian, diperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Riau. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di sana, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

"Pelaku merupakan pelaku tunggal. Pelaku juga pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan, laporan pengaduannya ada di Polsek Medan Kota. Tersangka juga sempat melarikan diri ke Tebing Tinggi dan diamankan di Riau di tempat teman kerjanya," katanya. 

Sebelumnya, jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok  di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Percut Sei tuan, Minggu (31/8/2020). Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga di semak belukar. Penemuan itu diteruskan ke warga lainnya dan polisi setempat.

Tidak berapa lama, personel Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan datang ke lokasi melalukan olah TKP. Setelah itu, jasad korban dibawa ke RS Bhayamgkara Polda Sumut, guna autopsi. (mar)

Komentar Anda

Terkini