Paling Tinggi Pelanggaran, Penegakan Protokol Kesehatan Difokuskan di Marelan

Minggu, 20 September 2020 / 19.59

Penegakan protokol kesehatan di kawasan Marelan, warga yang tidak memakai masker dihukum push up.

MEDAN, KLIKMETRO - Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) kembali menggelar operasi razia penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (19/9/2020) malam. Kali ini seluruh tim difokuskan di Kecamatan Medan Marelan, karena di kawasan ini informasinya masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker.

Benar saja, Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi terkejut melihat begitu ramai dan padatnya aktivitas warga di malam hari di kecamatan ini. Bahkan menurutnya, Marelan merupakan salah satu daerah yang paling tinggi tingkat pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, selama operasi penegakan disiplin ini digelar.

"Kami cukup terkejut melihat ramainya daerah ini dan selama saya bertugas ini daerah yang paling tinggi pelanggarannya. Karena itu, ketiga tim yang kita miliki dengan jumlah personel 113 yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata Medan kita arahkan ke kecamatan ini," kata Azhar.

Operasi kali ini difokuskan pada daerah-daerah yang dianggap sebagai konsentrasi massa seperti Pasar V Marelan, Jalan Platina, Tanah 600 dan jalan Marelan Raya. Tim menyasar rumah makan, kafe-kafe, pusat kuliner dan pusat keramaian warga di kawasan tersebut. Dari operasi di sekitaran daerah tersebut tim menindak 355 orang dengan sanksi fisik, membagikan 700 masker, 8 diproses BAP dan puluhan di beri teguran lisan.

Seperti di pusat kuliner Marelan Night Market dengan daya tampung 1.000 orang lebih. Kolonel Azhar sempat memanggil pengelola Marelan Night Market dan meminta pertanggungjawaban atas kondisi yang ada di lokasi tersebut. Mengingat banyaknya pengunjung yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan seperti tertinggal di rumah atau ditinggal di kendaraan.

Ditemui pengelola Marelan Night Market, Azhar menjelaskan perihal razia yang dilakukan Tim Monitoring Covid-19 Mebidang. Pihaknya meminta seluruh masyarakat yang berada di luar rumah, terutama pada lokasi keramaian untuk mematuhi protokol kesehatan. Apalagi dengan jumlah pengunjung yang begitu banyak mencapai seribuan orang, disiplin diperlukan agar penyebaran Covid-19 bisa dihempang.

Sementara itu, Andi salah satu pemilik usaha coffee shop di Jalan Marelan Raya yang juga menjadi sasaran razia, mengaku tidak keberatan dengan operasi yang dilakukan tim terpadu. "Dengan diaturnya jarak tempat duduk otomatis mengurangi jumlah pengunjung kita. Tetapi apa boleh buat itu sudah jadi peraturan, harus kita patuhi," kata Andi.

Turut serta dalam razia tersebut Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Arsyad Lubis, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Plt Kasubbag Pemberitaan Biro Humas dan Keprotokolan Salman Tanjung. (rel)


Komentar Anda

Terkini