Pembunuhan Driver Ojol Terungkap, Suami Siri Ditangkap di Riau

Senin, 21 September 2020 / 22.56

Polres Tapung Polda Riau meringkus Fery Pasaribu (jongkok) pelaku pembunuhan Fitri Yanti.

MEDAN, KLIKMETRO - Kasus pembunuhan driver ojek online, Fitri Yanti (45), warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, terungkap sudah. Pelaku pembunuhan sadis itu ternyata Fery Pasaribu, suami siri korban.

Informasi yang diperoleh, personil Polres Tapung Polda Riau menangkap Fery Pasaribu (49) yang kabur pasca pembunuhan tersebut. Poldasu dikabarkan sudah menjemput tersangka ke Polres Tapung Riau.

Terkait penangkapan tersangka Fery Pasaribu, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi mengatakan, akan merelis. “Nanti akan direlis,” katanya singkat pada wartawan, Senin (21/9/2020).

Sementara informasi diperoleh, tersangka Fery Pasaribu ditangkap Polres Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka. “Tersangka ditangkap ketika sembunyi dirumah kerabatnya,” sebut sumber. Saat ini, tersangka sudah dijemput Poldasu dan masih dalam perjalanan.

Sebelumnya diberitakan, Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan didalam parit Jalan Tambak Rejo, Pasar II Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (30/8) lalu. Ibu rumah tangga itu tewas dengan leher digorok, pelaku diduga inisial FP, suami siri almarhum.

Sebelum Fitri Yanti dibunuh Fery Pasaribu, korban pernah dianiaya istri tua tersangka sesuai Laporan Nomor: DISTPL/820/K/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEK M KOTA.
Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan Halat, persisnya di Pajak Halat, Kelurahan Teladan Barat pada Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 13.00 WIB.
Kasus penganiayaan itu diakui anak almarhum bernama Farhan Aulia Natuho. Kemudian, korba juga pernah dianiaya tersangka saat mereka tinggal di Jambi. (mar)

Komentar Anda

Terkini