20 Tahun Terbengkalai, Komisi IV Usulkan Eks Gedung RRI Medan Dikelola Untuk PKL

Sabtu, 24 Oktober 2020 / 23.55

Kondisi eks Gedung RRI Medan. Ft/ist

MEDAN, KLIKMETRO - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Antonius D Tumanggor mengaku prihatin melihat eks Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan.

Padahal diketahui, eks Gedung RRI pertama sekali di Kota Medan ini merupakan peninggalan Belanda saat masa penjajahan. “Namun sangat disayangkan gedung-gedung yang memiliki nilai sejarah dengan ornamen klasik peninggalan di masa penjajahan Belanda ini, samasekali tidak mendapat perhatian baik dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan,” kata Tumanggor, Jumat (23/10/2020).

Pasalnya gedung bersejarah peninggalan Belanda tersebut kini kondisi sangat memprihatinkan, bahkan menyeramkan.

Awalnya, gedung itu tempat siaran RRI sebelum kemudian dipindahkan ke gedung baru di Jalan Gatot Subroto Kota Medan.Dan di sekitar tempat itu juga ada berdiri eks gedung Kantor Pos dan eks Gedung Perjuangan.

“Kurang lebih 20 tahun disia-siakan pemerintah Kota (Pemko) Medan, sehingga terkesan angker, jorok, berbau dan dihiasi tumbuhan liar,” bilang Tumanggor.

Saat ini kata Antonius di kanan dan kiri bibir jalan, banyak pedagang berjualan mencari nafkah, tak memiliki tempat yang layak. Telah berdagang di situ belasan tahun lamanya. "Alangkah baiknya jika Pemko Medan bekerjasama dengan pihak eks gedung RRI dan Pemprovsu memikirkan bagaimana agar memanfaatkan gedung itu untuk kepentingan masyarakat.
Seperti dipinjampakaikan kepada pedagang kaki lima (PK5), agar teratur dan tidak membuat macat serta beraroma tak sedap,'' tuturnya. (mar)

 

 

Komentar Anda

Terkini