34 Polisi Luka, Ratusan Pendemo Diamankan

Kamis, 08 Oktober 2020 / 21.45
Ratusan pendemo diamankan di Mapolrestabes Medan.

MEDAN, KLIKMETRO - Aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang berlangsung ricuh dan anarkis di Medan, mengakibatkan puluhan orang terluka. Sedikitnya, 34 polisi mengalami luka terkena lemparan batu saat melakukan pengamanan.

"Dari peristiwa ini setidaknya 34 personel polisi mengalami luka-luka. Umumnya mereka terluka akibat lemparan massa aksi," ujar Dir Krimum Poldasu, Kombes Pol Irwan Anwar pada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (8/10/2020) malam.

Disebutkan juga, massa melakukan perusakan fasilitas seperti, mobil yang dibakar dan prasarana lainnya. Akibat peristiwa ini, polisi juga mengamankan 231 orang yang terlibat aksi anarkis dan diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Sementara dari kawasan Lapangan Merdeka polisi mengamankan 54 orang pendemo. Sesampai di Polrestabes Medan ratusan pemuda ini didata satu persatu.

"Ada sekitar 240 pendemo yang sudah kita amankan. Seluruh pendemo kita bawa ke Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut," papar Kombes Pol Irwan Anwar.

Tambahnya, informasi diperoleh ada mobil pejabat Rumkit Putri Hijau juga menjadi sasaran amukan pendemo.

"Informasi terakhir kita peroleh ada mobil Waka Rumkit dibakar pendemo," tuturnya seraya menunjuk foto mobil yang dibakar dari HP nya ke wartawan.

Akibat aksi unjukrasa anarkis tersebut, sejumlah fasilitas umum hancur dilempari pendemo. Hingga Kamis (8/10/2020) malam, aparat kepolisian sweeping di beberapa lokasi. (mar)

Komentar Anda

Terkini