Pohon Tumbang Timpa Warung, DPRD Minta DKP Bertanggungjawab

Jumat, 09 Oktober 2020 / 21.43

Sebuah pohon tumbang dan menimpa warung di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Medan Maimun.

MEDAN, KLIKMETRO
- Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH meminta agar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, M.Husni bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung yang menimpa warung milik warga setempat di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di depan kantor DJP Sumut akibat kondisi pohon sudah terlihat separuh membusuk.

"Kita mintakan kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan dapat bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung di yang menimpa warung milik warga. Karena sebelumnya, warga sudah melaporkan kondisi pohon ke Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan melalui surat yang dilayangkan oleh Kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun, bahkan surat dilayangkan sudah tiga (3) kali. Dari data yang saya terima terakhir tanggal 16 September 2020," terang Paul, Jumat (9/10/2020).

Wakil rakyat yang juga politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga mempertanyakan terkait asuransi dari DKP yang menyebutkan bahwa DKP sudah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memberikan asuransi bagi warga ataupun hak miliknya (harta benda) yang menjad korban tertimpa pohon.

Jika memang tidak dapat asuransi, tambah Paul lagi, agar Kadis DKP bertanggungjawab dan mengganti kerusakan yang disebabkan oleh pohon tumbang. " Setahu kita ada anggaran untuk perawatan dan pemangkasan pohon, jangan menjadi buang badan, sebab, surat juga sudah dilayangkan. Seharusnya, dinas tersebut respon, jangan sudah tumbang, semua pura-pura tidak tahu," kata Paul seraya menyarankan korban tertimpa pohon membuat pengaduan ke Komisi IV DPRD Kota Medan.

Begitu juga disampaikan Daniel Pinem, Anggota Komisi IV DPRD Medan. Dia menyesalkan DKP lamban merespon pengaduan warga. "Karena sebelumnya diketahui, warga telah melaporkan kondisi pohon dan meminta untuk segera ditebang oleh DKP sebelum pohon tersebut tumbang dan menimpa apa saja yang berada di bawah pohon Jalutung ini," terang Daniel.

Terpisah, M.Husni selaku Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, melalui pesan whatsaps mengatakan "di chekdulu kelapangan, karena yang diasuransikan pohon milik Pemko Medan dan terdaftar sebagai asset. Baru surat aja ug diasuransikan pohon yg ditepi jalan. Biar dichek dulu oleh pihak asuransi," kata Husni melalui pesan singkatnya. (mar)



Komentar Anda

Terkini