Reskrim Polsek Perbaungan Ringkus Tersangka Curanmor

Sabtu, 31 Oktober 2020 / 15.31

Petugas Polsek Perbaungan meringkus Dedek (diborgol) tersangka curanmor.

SERGAI, KLIKMETRO - Satuan reserse kriminal Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Adek alias Dedek (33) di sebuah Kafe di Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan mengatakan sebelumnya korban Laporan Polisi Nomor : LP / 250 /  X  / 2020 / SU / RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN tanggal 28 Oktober 2020. 

Tentang dugaan terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020, sekira pukul 18.35 WIB di Parkiran Masjid Nurul Huda Jl. Kabupaten Kel. Simpang Tiga Pekan  Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai. 

Korban, Bayu Sigit (19) warga Dusun I Desa Jati Mulyo, Kec. Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selanjutnya, personel team opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M. Tambunan SH berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan di ketahui  bernama  Adek alias Dedek di sebuah Kafe, kemudian dilakukan interogasi tersangka mengaku penduduk Link VIII Kelurahan Tualang Kec.Perbaungan,Kab.Sergai. 

Tersangka mengaku melakukan aksinya bersana seorang temannya yang dikenal bernama Andi alias  Andi Babi penduduk yang sama. Kemudian dilakukan pengejaran ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di rumah. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Dedek dimana sepeda motor yang dicurinya, besoknya dia menyuruh Andi menjual sepeda motor curian tersebut. Tapi hingga Dedek ditangkap, Andi tak juga kembali.

Petugas lalu menyusuri lokasi tempat Andi biasa nongkrong di Tanjung Morawa dan kawasan Galang. Andi tak juga ditemukan. Kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang bukti lain untuk mencuri sepeda motor korban, diantaranya kunci "T" dan pakaian serta sendal yang digunakan tersangka ke komando Polsek Perbaungan. 

"Kasus pencurian kendaraan tersebut masih dalam pengembangan mengejar pelaku lain dan barang bukti," tandas kapolres. (Rg)

Komentar Anda

Terkini