Oknum Brimob Ngamuk, Rumah Ortu Dirusak, Sepmor Dibakar

Senin, 02 November 2020 / 23.43

Ft/ist

DELISERDANG, KLIKMETRO - Anggota Brimob berinisial Brigadir HS (34) mengamuk di kediaman orangtuanya, di Kampung Ganepo, Desa Tanjung Garbus Kampung, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, Minggu (1/11) malam sekira pukul 23.30 WIB. Diduga kesal dengan orangtuanya, Brigadir HS merusak rumah dan membakar barang-barang, termasuk sepeda motor milik keluarganya.

Amatan wartawan, Senin (2/11/2020) di lokasi kejadian, tampak pintu rumah bagian depan jebol diduga dirusak oleh pelaku. Sedangkan di belakang rumah, terdapat sepeda motor, kasur, satu unit televisi dan beberapa barang dalam kondisi hangus terbakar. Sementara rumah tersebut dalam keadaan kosong, tak ada penghuni.

Menurut warga, pemilik rumah sedang melakukan mediasi perdamaian di Polsek Lubuk Pakam. "Pelaku itu Brimob, ia sudah berkeluarga dan tidak tinggal di rumah ini," kata warga.

Berdamai

Sementara menurut Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Iptu Randi Anugrah, sudah dilakukan perdamaian keluarga dan tak ada tuntutan apapun. "Karena keributan keluarga, jadi permasalahan ini sudah berdamai,''kata Iptu Randi.

Dia menyebutkan, peristiwa tersebut berlangsung di 2 lokasi. Pihaknya hanya menangani kasus pengancaman oleh pelaku terhadap korban yang merupakan ayah kandungnya. Sedangkan mengenai pembakaran, bukan berada di wilayah Polsek Lubuk Pakam.

Hal ini juga diakui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK yang membenarkan soal perdamaian tersebut.

"Benar, terduga pelaku mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada orang tuanya, KS. Perdamaian juga tertuang dalam surat peryataan," jawab Alumnus Akpol Tahun 2006 ini melalui pesan Aplikasi WhatsAppnya.

"Terduga pelaku berpangkat Brigadir. Yang bersangkutan pernah dimutasi ke Padang Sidimpuan dan pada bulan empat tahun 2020 lalu dirinya dimutasi ke Brimob Polda Papua Barat," ujarnya.

Berdasar informasi yang diterima media ini, keributan berawal saat pelaku meminjam kartu keluarga ayahnya untuk meregistrasi kartu seluler dan terjadi pertengkaran karena ada yang berbeda data orang tuanya di kartu. Keributan pun terjadi hingga berujung pelaku ngamuk dan mengancam ayahnya menggunakan parang. Pasca keributan, ayah korban pulang ke rumahnya di Desa Tanjung Garbus. Pembakaran barang-barang pun terjadi di kediaman orangtua oknum brimob tersebut.

Kendati demikian, kasus tersebut berujung perdamaian. Terduga pelaku yang merupakan dari kesatuan Detasemen Polda Sumut mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada orang tua disertai membuat surat pernyataan perdamaian. Demikian pula, orang tua membuat surat pernyataan bahwa tidak merasa keberatan terhadap apa yang telah dilakukan oleh terduga pelaku mengingat yang bersangkutan adalah anak kandungnya. (hp/int)

Komentar Anda

Terkini