Miles Studio 21 Siantar Beredar Narkoba, 2 Bede Standby Jual Inek

Jumat, 04 Desember 2020 / 15.22

Foto/ist.

SIANTAR, KLIKMETRO - Aktivitas tempat hiburan malam miles studio 21 yang berada di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, diduga leluasa transaksi narkoba jenis pil ekstasi dan dikabarkan ada kokain (biasanya disebut key).

Di lokasi tersebut sering terlihat jelas adanya transaksi narkoba yang dikendalikan dari tempat operator musik.

Berdasarkan hasil investigasi dari awak media serta info yang dikumpulkan dari sumber yang sangat dipercaya menyebutkan dan menerangkan, bahwa kalau di studio 21 pengunjung yang mau memesan narkoba ada sama orang dalam. 

"Biasanya di bagian operator transaksinya bang, di situ lah mesannya. Kadang ada yang mengantar ke  lobby dan room karaoke bang serta ruangan tertentu. Kami pesan harga per butir mulai dari Rp 250-500 ribu bang,''kata sumber. 

Diperoleh informasi dua bandar kerap standby di lokasi bagi pengunjung yang ingin membeli narkoba. "Kalau tidak salah bandarnya berinisial Goemboek bang. Kami mesan sama dia di dalam operator musik itu. Ya kadang dia antar, kadang kami yang langsung mengambilnya bang. Satu lagi bandarnya berinisial P.E. Ini juga biasa sama dia kami ngambil kalau si Goemboek tidak ada,''ungkap sumber lagi.

Terkait hal tersebut BNNK Kota Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar harus benar-benar bertindak tegas terhadap maraknya dan bebasnya transaksi narkoba di dalam Studio 21 tersebut. Apalagi pengedar tersebut diduga kebal terhadap hukum karena selalu licin melakukan bisnisnya. 

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp terhadap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga sekitar Pukul 08.42 wib, pesan tak berbalas. Meski tampak sudah contreng dua berwarna biru yang artinya sudah dibaca. 

Sementara, Kepala BNNK Kota Pematang siantar Dr Tuangkus Harianja mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke lokasi, sekaligus melakukan operasi di kawasan tersebut. 

Begitu juga disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Robert Da Costa. "Kami akan tindaklanjuti informasi ini, terimakasih,"kata pria berdarah Flores ini saat dihubungi wartawan. (rg)


Komentar Anda

Terkini