Refleksi 2020, Kejari Medan Tuntut Mati 7 Terdakwa Narkotika dan Selamatkan Ratusan Miliar Uang Negara

Kamis, 24 Desember 2020 / 19.41

Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata.

MEDAN, KLIKMETRO - Sepanjang tahun 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menuntut pidana mati terhadap 7 terdakwa penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan ratusan miliar rupiah keuangan negara. 

Hal itu diungkapkan Kajari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel Bondan Subrata, Kamis (24/12/2020) seputar refleksi kinerja Kejari Medan selama tahun 2020.

Menurutnya, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), jumlah penyelamatan atau pemulihan keuangan negara senilai Rp103.717.963.395.

Adapun dengan rincian, penyerahan prasarana dan utilitas perumahan senilai Rp55.649.677.800, tunggakan pajak (piutang pajak) Pemerintah Kota Medan seperti Pajak hotel Rp5.946.828.556. Pajak restoran Rp452.725.459.

Termasuk menyelamatkan aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan dikuasai pihak lain sebesar Rp41.109.164.251.

Selain itu ada juga terkait letidak patuhan perusahaan menunggak iuran BPJS (Ketenagakerjaan) sebesar Rp559.567.329.

Berikutnya denda dan biaya perkara tilang yang telah berhasil disetor ke kas negara sejumlah Rp2.193.909.000. Di bidang barang bukti , jumlah yang telah berhasil disetor ke negara dari hasil lelang barang rampasan sejumlah Rp1.264.100.000.

Sedangkan di bidang tindak pidana khusus (pidsus), jumlah penyelamatan keuangan negara melalui Uang Pengganti (UP) yang telah berhasil disetor ke kas negara  sebesar Rp1.336.273.396.

Hal ini sebagaimana semboyan hukum 'Fiat justitia ruat caelum' yang artinya 'Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh', imbuh Kajari, di masa pandemi Covid-19 sebagian besar JPU bersidang secara virtual dari gedung Kejari Jalan Adinegoro Medan untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Hanya saja kendala yang dihadapi dalam sidang virtual adalah buruknya koneksi internet," timpal Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata.

Ide-ide kreatif seperti melaksanakan pengantaran tilang  dan barang bukti kepada masyarakat secara langsung atau dikenal dengan 'Si Abang Lae' di masa pandemi Covid, masih berlanjut.

Melaksanakan tindakan preventif penyadaran hukum dini melalui Jaksa Masuk Sekolah Online, Jaksa Menyapa. Keseluruhannya berjalan dengan baik dan direspon cukup signifikan oleh masyarakat ditandai dengan hasil survei kepuasaan masyarakat 77,3 persen.

"Rekan-rekan media juga dapat berpartisipasi mengisi masukan survei tersebut melalui link : bit.ly/surveikepuasanlayanandikejarimedan atau bisa klik langsung di bio Instagram @kejari.medan," pungkas Bondan. (put)

Komentar Anda

Terkini