Kasus Video Bagi-bagi Uang 'Makin Panas' di Poldasu, Ketum LBH PJTSI Laporkan Pencemaran Nama Baik

Rabu, 20 Januari 2021 / 21.34

Ketua LBH PJTSI Nelly Simamora bersama pengurus di Markas Poldasu.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kasus video bagi-bagi uang di Polrestabes Medan yang sempat viral di media sosial, tampak semakin bergulir panas di kepolisian. Pasalnya setelah CS, salah seorang oknum wartawan yang terekam di video tersebut melaporkan NS sebagai penyebar video ke Poldasu, giliran NS melaporkan CS.

Nelly Simamora, pelapor yang mempolisikan CS meyakini dirinya lah NS yang dilaporkan CS. Tak hanya dilaporkan ke polisi, NS juga diberitakan di media online sebagai pelaku penyebaran video yang sempat viral di kalangan wartawan tersebut.

Mendapati pemberitaan yang dinilai sepihak tanpa konfirmasi terhadap dirinya, Nelly Simamora selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Jurnalis Team Sergap Indonesia (PJTSI) balik melaporkan CS ke Poldasu sebagai pencemaran nama baik, Rabu (20/1/2021).

Dalam laporan yang diterima dengan nomor STTLP/127/1/2021/Sumut/SPKT II tersebut, disebutkan CS sudah melakukan pencemaran nama baik dengan menuding NS sebagai pelaku penyebaran video yang sempat viral di kalangan grup Whatsapp jurnalis.

"Video itu viral di berbagai kalangan grup wartawan, karena menyebutkan wartawan bagi-bagi uang. Saya mengetahui video itu dari grup whatsapp wartawan. Saya juga membawa saksi beberapa wartawan yang melihat video tersebut beredar di banyak grup,"kata Nelly Simamora yang didampingi sejumlah pengurus LBH PJTSI.

Nelly meyakini nama orang yang disebut berinisial NS dalam pemberitaan di media online adalah namanya. "Saya meyakini itu NS itu inisial nama saya, Nelly Simamora. Seharusnya yang melaporkan saya mengusut lebih dulu siapa yang memvideokan dan siapa penyebar lebih dulu sehingga menjadi viral di kalangan wartawan. Bagaimana pun saya mau nama saya dibersihkan,''kata Nelly.

Sementara Maria, salah seorang wartawan yang menyaksikan video tersebut mengakui, sempat terkejut melihat di video sejumlah orang memperebutkan uang di halaman Mapolrestabes Medan.

"Kabar yang saya dapat, video itu tentang bos judi yang bagi-bagi uang kepada media. Tapi jujur saja, selama saya jadi wartawan, tak ada yang saya kenal di video itu,"kata Maria yang turut serta mendampingi Nelly Simamora membuat laporan ke Poldasu.

Wartawati di salah satu surat kabar dan media online di Medan ini mengakui, mengetahui video tersebut dari grup Whatsapp Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut. Tak hanya di grup PWI saja, di grup wartawan lainnya, seperti wartawan Pemko Medan, wartawan DPRD Medan, grup pewarta juga beredar video yang sama.

"Saya jadi saksi karena mengetahui video itu sudah menyebar di grup-grup wartawan dan yang menyebarkan entah siapa-siapa saja. Setahu saya, Nelly Simamora tidak ada masuk dalam grup wartawan Pemko Medan dan PWI Sumut, berarti sudah banyak yang mengeshare video itu,"ungkapnya.

Selain Maria, beberapa wartawan juga ikut menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nelly Simamora.(mar)
Komentar Anda

Terkini