Pandemi Covid-19, Komisi IV Imbau Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Beternak Ikan

Sabtu, 02 Januari 2021 / 14.04

Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem memberikan bantuan bibit ikan kepada masyarakat.

MEDAN, KLIKMETRO - Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemko Medan khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan memberi opsi kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan rumah yang ada dengan berternak ikan.

“Tidak perlu tempat yang luas dan hanya modal hanya sedikit, sudah bisa mulai beternak ikan,” ujar Anggota DPRD Medan Drs Daniel Pinem kepada wartawan, Sabtu (2/1/2021) via selularnya.

Disebutkan Politisi PDI Perjuangan itu, banyaknya masyarakat yang dirumahkan dan diberhentikan akibat pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah memikirkan usaha masyarakat yang bisa menghasilkan uang untuk menghidupi keluarganya. Dengan memanfaatkan lahan yang sedikit, bisa digunakan untuk beternak ikan. Dan hasilnya sudah dibuktikan, bisa membantu perekonomian keluarga.

"Pemko melalu dinas terkait memberikan bibit ikan kepada warga yang mau berusaha di rumah dengan gratis. Bahkan pemerintah juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat cara beternak ikan dengan benar sehingga bisa menghasilkan,"kata Anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Ditambahkan Daniel, sekarang ini yang diperlukan adalah kemauan dan usaha untuk membantu perekonomian keluarga. Pemerintah sudah siap membantu dan hal ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Untuk mendapatkannya,  warga harus membuat kelompok tani peternak dan melaporkannya ke kelurahan agar mendapatkan rekomendasi. Untuk kolam ikan, tidak harus di satu tempat, bisa saja di rumah masing-masing. Setelah itu ajukan ke Dinas Perikanan dan Kelautan agar diberi bantuan.

"Pemerintah hanya mengharapkan, masyarakat bersungguh-sungguh dalam berusaha sehingga bibit ikan yang diberikan, tidak sia-sia dan bisa membantu perekonomian keluarga,"ujar politisi PDI Perjuangan ini. (mar)

Komentar Anda

Terkini