Polsek Patumbak Terus Lakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Rabu, 27 Januari 2021 / 15.14

Operasi yustisi Polsek Patumbak.

MEDAN, KLIKMETRO.COM -Petugas gabungan dari Polsek Patumbak, bersama Satpol PP dan perangkat kelurahan terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang di gelar diwilayah hukum Polsek Patumbak, Rabu (27/1/2021).

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di Jalan. KH. Riva’i Harahap, Depan Pintu Masuk Terminal Amplas Terpadu Kel. Amplas Kec. Medan Amplas yang dipimpin oleh Waka Polsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty, diikuti Anggota Satpol PP, dan perangkat kelurahan.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH.SIK.MH melalui Waka Polsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan maupun tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi bersama perangkat Satpol PP dan Kelurahan Amplas Kec. Medan Amplas dibeberapa titik lokasi dengan melakukan pengecekkan terhadap pengendara maupun masyarakat yang melintasi jalanan yang tidak mematuhi protokol Kesehatan.

Menurutnya, masih didapati atau dijumpainya masyarakat dan pengguna jalan yang melewati diseputaran Jalan. KH. Riva’i Harahap, depan pintu masuk Terminal Amplas Terpadu, Kel. Amplas, Kec. Medan Amplas, yang tidak memakai masker saat keluar rumah dan saat berkendara.

"Hal ini bukti kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang tidak mematuhi protokol kesehatan tentang bahaya virus corona (covid- 19) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,"ujar AKP Neneng.

Dikatakannya, bagi yang tidak memakai masker ketika berpergian, diberikan beberapa sanksi kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19.

"Adapun sanksinya Administasi berupa, teguran, penahan KTP, 
tindakan fisik (push-up), menyayikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menghafalkan Pancasila,"ujar AKP Neneng.

"Jadi dilakukannya Operasi yustisi ini, tujuannya untuk pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan agar masyarakat betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan,"sebutnya.

Selain diberikan teguran lisan dan sanksi juga diberikan masker sembari kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Diharapkan ke depannya masyarakat lebih peduli mau bekerjasama dalam penggunaan masker, tetap menjaga kesehatan agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Medan Amplas," imbuh AKP Neneng. (put)
Komentar Anda

Terkini