Melawan Karena Diejek Miskin Malah Dipolisikan, Anak Penambal Ban Minta Bantuan LBH

Kamis, 04 Februari 2021 / 04.56

Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra Tanjung menerima kedatangan Antoni Lubis bersama istri dan anaknya.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang anak penambal ban, sebut saja namanya Ucok (15) dipolisikan oleh tetangganya lantaran melukai dengan melempar batu. Padahal pelajar di salah satu SMP Negeri di Medan ini hanya ingin membela ibunya yang seolah mau dilempar tetangganya.

Meski pun ketiadaan ekonomi, namun orangtua Ucok tak mau tinggal diam melihat putranya dipolisikan. Mereka pun mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan untuk memohon bantuan hukum.

"Kita memohon perlindungan hukum terhadap anak kami yang dilaporkan Candra Martuah Sinaga (34) ke Polsek Percutseituan," sebut Antoni Lubis saat ditemui seusai bertemu dengan Wadir LBH Medan, Irvan Saputra Tanjung, Selasa (2/2/2021).

Kepada awak media, Antoni menceritakan peristiwa itu terjadi lantaran Ucok membela emaknya yang mau dilempar oleh Candra. Antoni mengungkapkan, Candra sering mengejek keadaan keluarganya yang hidup pas-pasan. Bahkan pada 8 September 2020 lalu, Candra menabrakan sepeda motornya ke sepeda yang dikayuh oleh Ucok.

"Yah, namanya juga ditabrak pastilah rusak sepeda dan anak kami pun terluka. Namun biar demikian kami tidak melaporkan dan memaafkan perbuatan pelaku,"kata warga Jalan Keruntung, Gang Simalungun, Medan ini.

Besoknya, 9 September, puncak peristiwa itu terjadi. Ketika itu, Ucok disuruh mengantarkan gelas ke warung. Saat melintas di depan Candra, dia diejek dan dihina miskin. "Woi anak orang miskin, carik hidup di atas parit,"sebut Antoni menirukan ucapan Candra.

Masih menurut ayah Ucok, sekembalinya Ucok dari warung, dia kembali diejek Candra. Tak tahan dengan hinaan Candra, Ucok pun membalas ucapannya. Tak nyana Candra panas. Dia lalu mendatangi Ucok yang langsung berupaya menghindar.  

"Karena kesal si Candra ambil batu dan mengejarnya,"tutur Antoni.

Karena suasana sudah ramai, para tetangga keluar rumah melihat keributan mereka. Ibu Ucok pun keluar rumah. Melihat anaknya mau dilempar batu, si ibu langsung melerai dan berusaha meredam kemarahan Candra.

"Si Candra malah makin marah-marah dengan melempar batu seolah mau melempar istri saya. Ucok langsung bergerak karena takut mamaknya dilempar batu. Diambilnya batu langsung dilemparnya si Candra, kepalanya berdarah,"kata Antoni.

Tanpa diduga, Candra melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan. Sekitar Januari 2021, pihak kepolisian memanggil Ucok dan orangtuanya menemui penyidik pembantu, Bripka Irwan R Manullang untuk dimintai keterangan. Setelah diperiksa, Ucok dikenakan wajib lapor.

"Kami ke LBH ini minta bantuan hukum. Anak kami di bawah umur, masih SMP. Janganlah semena-mena karena kami orang miskin,"kata Antoni dengan suara tercekat. 

Sementara itu, Irvan membenarkan ada permohonan atau konsultasi hukum dalam kasus tersebut.

Dari keterangan orangtua maupun Ucok sendiri, mengaku diperiksa di bagian reskrim yang notabene dekat dengan sel penjara.

Lanjut Irvan, seharusnya pemeriksaan di ruang anak agar tak mempengaruhi psikologisnya.

Irvan juga mengakuheran kenapa si anak diharuskan wajib lapor dua kali seminggu apalagi masih dimintai sebatas keterangan. '

"Hal ini menjadi perhatian dari LBH Medan. Meski saat ini sebatas konsultasi hukum,''kata Irvan.(put)

Komentar Anda

Terkini