Pemkab Sergai-Kemensos Gelar FGD Pemahaman Stakeholder Salurkan Sembako

Sabtu, 27 Februari 2021 / 21.07

Sekda Kabupaten Sergai HM Faisal Hasrimy menyampaikan tugas dan fungsi stakeholder di FGD.

SERGAI, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagei (Sergai) bersama Kementrian Sosial menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pemahaman tugas dan fungsi (Tusi) stakeholder dalam penyaluran sembako di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sabtu (27/2/2021).

Mewakili Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP menyampaikan beberapa pesan penting terkait distribusi bantuan sosial kepada masyarakat Sergai yang layak menerima, apalagi di masa pandemi seperti sekarang.

Sekda mengingatkan agar pihak kepala desa bekerja secara profesional dalam menangani bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Jika ada kendala, dia meminta agar pihak-pihak yang terlibat tidak sungkan untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Sergai.

"Saya berpesan kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)  atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar melapor kepada saya kalau ada problem di lapangan. Komunikasi ini penting sekali agar kita bisa saling memahami dan nantinya bersama-sama kita bisa menyelesaikan kendala yang ada sesuai dengan aturan yang ada. Kembali saya ingatkan seluruh pihak yang terlibat agar tidak main-main dalam setiap mekanisme penyaluran bantuan. Kalau ada yang merasa berat untuk melaksanakan tugas pelayanan ini, kita bisa ganti dengan orang-orang yang kompeten dan memiliki jiwa untuk melayani,''pesan sekda.

Sementara, Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si menyampaikan, kedatangan pihaknya di Kabupaten Sergai bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi stakeholder dalam penyaluran sembako di mana antara pendaming PKH, pendamping sembako atau TKSK memiliki peranan yang berbeda-beda.

"Terkait Penyedia atau Pengelola E-Warong agar jika ada yang merasa tidak mampu memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat penerima manfaat, maka boleh mengundurkan diri dan digantikan dengan pihak yang lebih mampu. Saya mesti ingatkan kembali kalau pihak pendamping tidak diperbolehkan menjadi agen E-Warong dan tidak bisa pula menjadi supplier. Setiap pendamping wajib bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Untuk menjamin transparansi, data masyarakat penerima manfaat dapat dipasang di tempat umum agar masyarakat tahu siapa saja yang menerima bantuan tersebut,''kata Endang.

Dia menambahkan, peran kepala desa sangat penting dalam menentukan siapa saja masyarakat di daerahnya yang layak mendapatkan uluran bantuan sebagai penerima manfaat, namun tentunya harus berdasarkan pertimbangan objektif dan bebas kepentingan.

"Selain itu kami menyarankan agar supplier mengambil supply barang yang berasal dari Kabupaten Sergai juga. Hal ini penting sekali untuk menciptakan perputaran ekonomi di daerah ini,"ujar Endang.

Pada kesempatan sama, Kepala Desa Cempedak Lobang, Edi Muslih SH menyatakan harapannya agar program bantuan sosial pemerintah dapat terlaksana dengan baik. "Semoga tidak ada kendala dan masyarakat yang layak bisa menerima dengan baik,''katanya.

Hadir pada acara tersebut, Bupati Sergai diwakili Sekda HM Faisal Hasrimy, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si, para asisten, Perwakilan Bank Himbara Mandiri, Sekretaris Dinas Sosial Sergai Elinda Sitianur, SE, Kepala Desa Cempedak Lobang, Kepala Desa Pematang Kuala, para Agen E-Warong dan Kordinator Kecamatan PKH se-Kabupaten Sergai dan Koordinator Sergai, serta TKSK se-Kabupaten Sergai. (rel/mar)



Komentar Anda

Terkini