Gulung Kabel Telkom, Pasaribu Digulung Polsek Medan Baru

Kamis, 11 Maret 2021 / 20.00

Tersangka Marnatal Pasaribu diamankan Tekab Polsek Medan Baru karena melakukan pencurian kabel Telkom.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kepolisian polsek Medan baru berhasil diamankan tersangka atas Marnatal Pasaribu (40) warga Jalan Glugur, Medan tersangka ini melakukan pencurian kabel PT. Telkom, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 02.00 Wib, di Jalan Sekip Medan. 

Kepada wartawan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo Sik SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian kabel milik PT. Telkom. 

"Adapun kejadiannya, korban bersama rekan kerjanya melakukan patroli di seputaran jalan Sekip Medan. Kemudian korban melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT. Telkom,''kata Iptu Irwansyah mengisahkan kronologis pencurian tersebut.

Selanjutnya, pelaku mengetahui aksinya diketahui oleh korban dan berusaha melarikan diri. Namun pada saat bersamaan petugas Patroli Polsek Medan Baru yang melakukan mobile diseputaran tempat kejadian segera mengamankan pelaku. 

Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 11 (sebelas) potongan kabel Telkom warna hitam, dan 1 (satu) buah gergaji besi, dan 1 (satu) buah tang dan 1 (satu) buah gunting. 

"Pelaku mengakui akan menjual barang tersebut ke tempat jual barang bekas. Kemudian pelaku diboyong ke komando guna proses hukum,"sebut kanit. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini