Kedapatan Pegang Ganja, Anak Glugur Diselkan Polsek Medan Baru

Selasa, 09 Maret 2021 / 11.53

Tersangka Ramadhan Syah alias Madan  diamankan Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM -  Memang dasar naas, Ramadhan Syah alias Madan (38)  kedapatan memiliki ganja 1 amp seharga Rp 10 ribu sehingga dia pun diangkut Tekab Polsek Medan Baru,

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, warga Jalan Umar, Kelurahan. Glugur Darat, Kecamatan Barat ini diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kamis lalu (25/2/2021) sekira pukul 14.30.wib.

"Tersangka ditangkap setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat adanya lokasi yanh sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH pada wartawan, Selasa (9/3/2021) sekira pukul 10.30 wib.

Selanjutnya, informasi itu ditindaklanjuti. Ditemukan seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas lalu mengamankan dan menggeledahnya. Ditemukan 1 (satu) amplop kecil berklip yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dari genggaman tangan kiri pelaku.

"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku membeli ganja tersebut di jalan Yos Sudarso Lorong XI seharga Rp. 10.000,- dan akan memakai ganja tersebut  sendiri di rumahnya,"jelas kanit. (hasiolan)
Komentar Anda

Terkini