Lagi, Tekap Polsek Medan Baru Tangkap Penyabu di Jermal 15 Denai

Selasa, 23 Maret 2021 / 19.09

Leo Marto Hutapea (baju orange) diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali meringkus seorang pelaku narkoba di Jalan Jermal XV (15). Leo Marto Hutapea (31), warga Jalan Perhubungan, Patumbak ditangkap setelah membeli sabu di kawasan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, di kawasan Jermal XV kerap terjadi transaksi narkoba.

Unit reskrim pun disiapkan untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Di Jermal XV, tepatnya di Gang Kramat Jati, Kecamatan Medan Denai, terlihat seorang pria dengan gerak- gerik mencurigakan.
"Anggota lalu meringkus tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari kantung celana sebelah kiri ditemukan sabu,"kata Irwansyah pada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Perwira menengah ini menambahkan, Leo Marto Hutapea ditangkap, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 12.00 wib.

"Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya dibeli di Jalan Jermal XV seharga Rp 50 ribu untuk dikonsumsi sendiri," jelas Irwansyah.

Sebelumnya, petugas Polsek Medan Baru juga telah meringkus pelaku narkoba di Jermal XV. (hotlan)
Komentar Anda

Terkini