Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan di Karaoke Diciduk Polsek Helvetia

Sabtu, 27 Maret 2021 / 15.06

Petugas penyidik Polsek Medan Helvetia memeriksa pelaku penganiayaan berinisial LAB.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tekab Polsek Medan Helvetia mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial LAB (26) yang sempat viral di media sosial setelah memukuli Rishen Citra Pungkut (38), warga Jalan Sunggal Pasar IV, Kecamatan Medan Sunggal

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK memaparkan kepada wartawan penangkapan terhadap LAB dilakukan pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 23.30 wib di jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, setelah menerima laporan korban yang mengalami penganiayaan.

Diceritakan, awal mula peristiwa terjadi saat korban duduk-duduk didepan karaoke KING. Selanjutnya pelaku dan teman-temannya menanyakan keberadaan Aldo. Tapi korban tak mengetahui orang yang dimaksud. Pelaku langsung marah-marah dan menganiaya korban dengan cara menyundulkan kepalanya hingga mengenai kening sebelah kanan korban. Setelah itu memukul dada korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanannya. Selanjutnya, pelaku kembali menyundulkan kepalanya sehingga mengenai bibir korban sebelah kiri, mengakibatkan korban merasa kesakitan dan gigi sebelah bawah goyang.

"Pelaku selanjutnya kembali menganiaya korban dengan cara memiting leher korban dan menyeret korban hingga korban terjatuh di jalan, yang mengakibatkan lutut sebelah kanan korban lecet. Masih merasa kurang puas, Pelaku kembali memaki-maki korban dengan kata-kata kasar,"beber Zuhatta, Sabtu (27/3/2021).

"Terhadap pelaku kami kenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan. Untuk Tkp jalan Kapten Muslim Komplek Megacom No.A18 - 20 FNB Coffe Shop, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan kejadiannya sekira pukul 02.00 wib, Selasa dini hari,(23/3/2021)," pungkasnya. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini