Wali Kota Apreasiasi Kejatisu Selamatkan Keuangan Pemko Medan

Rabu, 17 Maret 2021 / 17.22

Walikota Medan Bobby Nasution apreasiasi Kejatisu menyelamatkan keuangan Pemko Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko Medan terkait dengan retribusi pajak apartemen Reiz Condo.

Ucapan terimakasih tersebut disampaikan langsung Wali Kota Medan kepada Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH MH beserta seluruh jajaranya di Aula Sasana Cipta Kherta, Kantor Kejatisu, Jalan Jend. AH Nasution, Rabu (17/3/2021).

"Ini bentuk kolaborasi antara Pemko Medan dengan Kejatisu, karenanya saya ucapkan terimakasih kepada Kejatisu beserta seluruh jajarannya yang telah membantu Pemko Medan menyelamatkan keuangan daerah,"kata Wali Kota Medan yang hadir didampingi Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM dan pimpinan OPD lainya.

Dimana sebelumnya Reiz Condo telah melakukan penyimpangan terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sebelumnya berupa hunian namun dalam prakteknya malah disewakan seperti hotel. Tentunya hal tersebut menyebabkan kerugian bagi Pemko Medan.

"Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4% sedangkan hotel 4%, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4%, bukan yang 4%, jadi kita mengalami kerugian sekitar 9 milyar,"jelas Wali Kota Medan.

Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja, kedepannya Wali Kota Medan juga akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di kota Medan.

Ditambahkan Wali Kota Medan lagi, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan ialah mengembalikan fungsi kawasan heritage kesawan seperti dahulunya.

"Jadi salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan, baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya,"ujar Bobby mengingatkan kepada OPD terkait untuk membantu pihak swasta yang ingin berinvestasi di Kota Medan. Namun apabila terdapat kesalahan segera diberitahukan kesalahannya.

Sementara itu Kepala Kejatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengaku siap untuk terus berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara. Melalui prangkat-prangkat yang ada, Kejatisu siap memberikan kepastian hukum di wilayah Sumatera Utara.

Selanjutnya Kejatisu menyerahkan retribusi pajak yang telah diambil dari Reiz Condo ke Pemko Medan untuk selanjutnya di setorkan ke kas daerah. (kom/mar)

Komentar Anda

Terkini