Kabur ke Rantau Prapat Usai Jual Motor Pinjaman, Diangkut Tekab Polsek Medan Baru

Selasa, 06 April 2021 / 21.48

Pelaku penggelapan sepeda motor Jefri Pradana Akbar Sormin (baju orange).

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Petugas Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku penggelapan sepeda motor setelah sempat kabur dan melarikan diri ke Rantau Prapat. Adalah Jefri Pradana Akbar Sormin alias Jefri (25), warga  Jalan Jenderal Sudirman, Rantau Prapat yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan di Rantau Prapat, Labuhan Batu.

Peristiwa ini bermula saat Jefri meminjam sepeda motor milik Riadi (52) warga Jalan Cinta Karya, Gang Mesjid, Polonia, Medan.

Pelaku yang merantau ke Kota Medan dan tinggal di Jalan Binjai, KM 11, Gang Makmur, Sunggal itu pada Kamis lalu (3/9/2020) menemui teman korban, Lili untuk meminjam sepeda motor BK 5524 AGU yang sedang diparkir. Pelaku beralasan ingin mengantar barang toko ke bengkel bubut langganan.

Hingga toko tutup, pelaku tidak kunjung kembali. Sementara korban tidak menyangka sepeda motornya yang akan dilarikan.

Kemudian, dia pun meminta tolong Lili untuk menanyakan ke pihak bengkel bubut, prihal kedatangan pelaku. Namun saat ditanya, ternyata pelaku tidak pernah datang mengantarkan barang.

Korban kemudian panik, dan berusaha mencari pelaku tidak berhasil. Merasa dirugikan, akhirnya korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus memaparkan pada wartawan, hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di Rantau Prapat.

"Selanjutnya, Rabu (30/3/2021) petugas memburu dan mengejar pelaku ke Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu. Usaha dan kerja keras tak menghianati hasil, petugas berhasil menangkap pelaku saat di Rantau Prapat,''kata Irwansyah, Selasa (6/4/2021).

Hasil interogasi sebutnya, pelaku mengakui saat meminjam sepeda motor milik korban sudah punya niat untuk menjualnya. Sepeda motor dijual seharga Rp 2 juta kepada orang yang bernama Oong di Jalan Jermal, Medan.

"Setelah menjual sepeda motor milik korban, pelaku langsung pergi pulang kampung dan menghabiskan uang hasil penjualan sepeda motor tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum atas perbuatannya,"pungkas kanit. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini