Diklaim Meninggal Karena Covid-19, Keluarga Pasien Protes dan Minta Bantuan PBB

Kamis, 27 Mei 2021 / 01.14

Keluarga E Marbun memprotes pihak RS Mitra Medika yang mengklaim korban meninggal karena covid-19.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Puluhan ormas kemasyarakatan Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan anggota keluarga E Marbun, pasien meninggal dunia yang diklaim karena terindikasi Covid-19, memprotes pihak Rumah Sakit Mitra Medika di Jalan SM Raja Kecamatan Medan Amplas, Rabu (26/5/2021) siang.

Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan terkait meninggalnya pasien atas nama E Marbun. Sebab, hingga saat ini pihak keluarga belum menerima hasil tes swab dari pihak Rumah sakit dan kenapa telah dinyatakan terindikasi berstatus positif Covid-19.

Untuk itu keluarga tidak terima E.Marbun yang meninggal pada 25 Mei 2021 dinyatakan pihak RS Mitra Medika dengan indikasi status positif Covid-19. Hal itu lantaran sebelumnya di Rumah Sakit Wulan Windi Marelan tempat E.Marbun dirawat pertama kali, hasil pemeriksaannya dinyatakan negatif dari Covid-19. Namun karena kurangnya peralatan medis, E Marbun lalu dirujuk ke RS Mitra Medika.

Menurut Dedi anak kandung E. Marbun dan keluarganya, kalau ayahnya sudah dirawat 8 hari di RS Mitra Medika dan tidak ada menyatakan indikasi penyakit Covid-19 ataupun terpapar Covid-19. Namun setelah orangtuanya meninggal, pihak rumah sakit mengklaim pasien positif Covid-19.

"Orangtua saya sudah 4 kali cuci darah di RS Mitra Medika karena memiliki penyakit ginjal. Penyakitnya semakin parah, lalu pihak rumah sakit memberikan surat untuk ditandatangani. Kemudian orangtua saya dibawa masuk ke ruang ICU,"kata Dedi. 

Belakangan, E Marbun dinyatakan adanya indikasi Covid 19, kemudian  meninggal dunia. 

Keluarga E Marbun pun tak terima dan meminta bantuan ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) untuk membawa pulang jenazah E.Marbun guna dikuburkan secara adat batak. Bahkan menuding surat keterangan bapak mereka yang meninggal terindikasi Covid 19 tidak benar.

Keluarga E Marbun menilai banyak kejanggalan dalam surat keterangan positif Covid-19. "Kami kecewa, pihak rumah sakit tidak memberi penjelasan,''ungkap mereka yang menginginkan E Marbun dimakamkan secara normal atau tanpa protokol covid-19.

"Kami keberatan, kalau bapak saya disebut corona dan ditangani seperti pasien positif corona. Padahal bapak saya meninggal karena mengidap penyakit ginjal dan diabetes," kata Dedi kepada awak media ini, Rabu (26/5/2021).

E.Marbun meninggal dunia dalam perawatan Rumah Sakit Mitra Medika. Namun, kata Dedi, tim medis membungkus jenazah ayahnya seolah-olah meninggal karena corona. 

Dedi mengaku melihat jenazah orangtuanya dibungkus dengan rapat, lalu dimasukkan ke dalam kantung khusus dan peti mati. "Saya keberatan. Saya bilang, bapak saya sakit diabetes dan ginjal," ujarnya.

Namun dokter menyebutkan jika E.Marbun bergejala dan terindikasi Covid 19. Mendengar hal itu, Dede lalu menanyakan hasil tes swab orangtuanya.

"Tidak ada yang menunjukkan hasil tes swab bapak saya. Cuma dibilang bergejala dan terindikasi covid-19,''kata Dedi yang tampak emosi. Namun dia tak bberdaya dan kebingungan. Sementara keluarga yang lain hanya bisa menangis sembari berpelukan.

Dedi mengatakan, keluarga khawatir dikucilkan masyarakat karena E.Marbun dimakamkan dengan protokol pasien positif COVID-19. 

Meski akhirnya setelah dimediasi dan dijelaskan duduk persoalannya, Dedi dan keluarganya serta ormas Pemuda Batak Bersatu merelakan jenazah E.Marbun diurus sesuai protokol COVID-19.

Ditempat yang sama Kanit Intel AKP Lumban Batu saat dikonfirmasi dilokasi Rumah Sakit Mitra Medika, Rabu (26/5/2021) menyatakan dalam keputusan itu, pasien meninggal dunia dan dimakamkan sesuai SOP protokol Covid-19. 

Artinya, kata AKP Lumbanbatu, sebelum jenazah dibawa ke pemakaman, harus sudah dilakukan tindakan desinfeksi dan dimasukkan ke dalam peti jenazah, serta tidak dibuka kembali. Sedangkan Rumah sakit Mitra Medika hanya mengikuti aturan pemerintah. "Rumah sakit tersebut hanya mengikuti aturan pemerintah," jelas AKP Lumbanbatu. (put)

Komentar Anda

Terkini