Kontrakan Digerebek Polisi, 3 Omak-Omak dan 1 Pria Gagal Pesta Narkoba

Sabtu, 22 Mei 2021 / 22.22

Polres Karo mengamankan 4 pelaku narkoba.

KARO, KLIKMETRO.COM - Tiga wanita dan seorang pria ditangkap polisi dari rumah kontrakan di Dusun Pasar Baru, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

Keempatnya yakni, Raswita Jayanti Boru Telambenua (24) warga Kelurahan Saewae, Kecamatan Gunung Sitoli; Loren Beru Tarigan (34) warga Desa Kuta Galuh, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo; Risna (34) warga Dusun Pasar Baru,  Kecamatan Juhar dan Sagiran (45) warga Dusun Pasar Baru, Kecamatan Juhar.

Dari mereka, polisi mengamankan sebuah dompet berisi 10 paket sabu seberat 1,62 gram, pipet dan plastik klip kecil kosong, yang sempat dibuang dari jendela  kamar.

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Hendri D Tobing SH melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat diintrogasi, ke empat tersangka mengaku jika 10 paket sabu itu adalah milik tersangka Raswita Jayanti boru Telambenua dan saat ini kita juga masih melakukan pengembangan," ujar Iptu Hendrik Tarigan. (erwin)
Komentar Anda

Terkini