Ribut di Polsek Percut Sei Tuan, Wanita Hamil dan Ibunya Dilarang Provost Curhat dengan Wartawan

Selasa, 04 Mei 2021 / 22.31

Deasy Natalia Beru Sinulingga dan ibunya datangi Polrestabes Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Deasy Natalia Beru Sinulingga dan orangtuanya Noviritani Lumban Tobing penuhi undangan Provost Polrestabes Medan yang dituangkan dalam surat panggilan klarifikasi yang ditanda tangani oleh Kanit Provos AKP Ahmad Haidar Harahap, Selasa (4/5/2021) pukul 11.30 WIB.

Sesampainya mereka di depan Polrestabes Medan, dengan didampingi oleh Ka UPT Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sumatera Utara, Hj Rosmidar dan Kasi Kordinasi dan Kerjasama, Deasy Natalia serta ibunya langsung masuk kedalam ruangan AKP Ahmad Haidar, namun mengingat menjaga protokol kesehatan, pemeriksaan dilakukan secara bergantian.

"Jadi kami tadi dimintai klarifikasi dari kejadian kami membuat laporan kejadian dugaan penganiayaan oleh mantan suami Deasy hingga kami mendapatkan perlakuan kasar di Polsek Percut Sei tuan. Kami tidak pernah mendapatkan keadilan, terkait oknum penyidik yang dinilai kurang profesional.

Jadi karena ketidak profesionalan itu lah makanya terjadi keributan di Polsek Percut Sei tuan, "ucap Novieritani melalui sambungan telepon, Selasa (4/5/2021).

Lanjutnya lagi, sebelum si Deasy diperiksa penyidik Propam Polrestabes Medan, Provost berinisial RW itu mengikuti dirinya dan meminta agar tidak bercerita tentang kasusnya.

Hal ini lah diduga menjadi penyebab oknum Anggota Provost berinisial Aiptu RW rintangi tugas wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik.

"Pas si Deasy sudah masuk ke ruangan pak AKP Ahmad Haidar Harahap, saya kan ke kamar mandi, disitu saya diikuti oleh Aiptu RW, dia meminta agar saya tidak cerita tentang kejadian di Polsek Percut Sei tuan hingga akhirnya di panggil ke Provost Polrestabes Medan pada wartawan,"jelas wanita penderita kanker serviks stadium 4 ini.

Sementara itu, kuasa hukum Deasy dan Noviritani, Muhammad Irsyad Lubis SH mengatakan bahwa timnya hari ini sudah bekerja dan telah mendatangi Polsek Percut Seituan.

"Iya mulai semalam (3/5/2021) saya sudah resmi menjadi kuasa hukum dari Deasy dan ibunya. Jadi anggota aku tadi sudah ke Polsek Percut Seituan untuk kordinasi dan besok juga akan kami dampingi ke RENATA Polda Sumatera Utara, sekitar jam 10.00 WIB untuk melakukan gelar perkara, makanya anggota aku sudah di Polsek untuk kordinasi, jadi untuk pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan tadi. Memang belum kami dampingi, namun orang Propam sudah nelpon. Sebagai langkah kita lihat dulu, karena akar permasalahannya adalah laporan si Deasy atas dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga di Polsek Percut Seituan,"pungkas M Irsyad Lubis. (sur)

Komentar Anda

Terkini