Bobol Rumah Satpam, Warga Polonia Diangkut Polsek Medan Baru

Selasa, 22 Juni 2021 / 19.34

Petugas Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pembobolan rumah.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Akibat membobol rumah M Syahrani, warga Jalan Sejati, Gang Selamat, Kelurahan Sari Rejo Polonia Medan, Hardiansyah alias Adi (39), warga Jalan Karang Sari, Gang Poli, Sari Rejo Polonia, Medan diamankan petugas Polsek Medan Baru.

Dalam aksi pembobolan itu, buruh bangunan ini mencuri 1 Unit HP Merk Oppo, 1 Unit Note book dan uang Rp. 200.000 ribu rupiah. Peristiwa itu terjadi Minggu (13/6/2021) sekira pukul 06.45 wib, di kediaman korban, Jalan Sejati Gang Selamat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK SH melalui Kanit Resrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, korban yang merupakan satpam sedang bekerja di Jalan SM. Raja, KM. 11,5. Selanjutnya korban mendapat laporan dari istrinya bahwa rumah mereka kemalingan.

Selanjutnya korban bergegas ke rumahnya dan sampai di rumahnya pukul 07.15 Wib, dan melihat kondisi rumahnya dalam keadaan terbuka dengan kondisi engsel rusak. "Pelapor masuk ke dalam rumah dan mengetahui 1 Unit HP Merk Oppo, 1 Unit Note book dan uang Rp. 200.000 ribu rupiah yang sebelumnya berada di kamar tidur sudah hilang," kata Kanit kepada wartawan, Selasa (21/6/2021).

 Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan laporan korban, dan selanjutnya petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku berhasil ditemukan sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan korban. 

"Dari pelaku dapat diamankan barang bukti tersebut 1 Unit HP Merk. Oppo, 1 Unit A5 Note book  dan uang Rp. 200.000, 1 buah obeng dan 1 buah tas warna hitam,''jelas kanit. 

Hasil introgasi petugas, pelaku mengaku masuk ke rumah korban dengan merusak kawat nyamuk dan merusak engsel pintu belakang rumah, kemudian mengambil barang milik korban. (hotlan) 

Komentar Anda

Terkini