Segera Respon Call Center 110, Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pungli

Kamis, 17 Juni 2021 / 20.40

Petugas Polsek Medan Baru merespon call center 110 dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Petugas Polsek Medan Baru yang dipimpin Padal Kanit Lantas Iptu R.H Situmorang dan Pawas Panit Intelkam II Ipda Bara S.Nagara S.Tr.K merespon aduan masyarakat dari call center 110 adanya pungutan liar (Pungli) di Jalan Pasundan GG GHB Kelurahan Sei Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (17/6/2021).

Setibanya di lokasi petugas piket fungsi dari SPKT, Sabhara, Intelkam, Reskrim langsung berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Sei Putih Timur II untuk mendatangi rumah korban Muchtar Bachtiar (59).

"Korban mengaku rumah kontrakannya didatangi oleh dua orang pria yang mengaku sebagai OKP meminta uang PS (Preman Setempat) kepada orang yang baru menempati rumah kontrakannya," kata Padal Kanit Lantas Iptu R.H Situmorang.

Merasa keberatan, korban selanjutnya melaporkan ke petugas melalui pelayanan call center 110.

"Saat di lokasi, dua orang pria tersebut sudah tidak ada. Meskipun demikian petugas tetap akan mencari kedua pelaku tersebut dan  kepada korban, petugas menghimbau untuk tidak memberikan uang kepada oknum oknum yang meminta uang PS,"ungkapnya.

Sementara, korban Muchtar Bachtiar merasa senang dan puas terhadap pelayanan petugas yang sangat cepat turun ke lokasi.

"Saya sangat senang sekali bapak bapak Polisi langsung datang ke rumah saya. Padahal saya baru saja menelepon ke call center 110,  sudah langsung datang bapak bapak polisi,"ucapnya. (hotlan)

Komentar Anda

Terkini