Anak Tuntungan Ditangkap BNNK Karo di Loket Mopen Pedesaan

Kamis, 03 Juni 2021 / 17.16

Tersangka DI dengan barbut sabu diamankan BNN Karo. 

KARO, KLIKMETRO.COM - Perang terhadap narkoba terus dilakukan oleh aparat, namun para pelaku untuk mengedarkan narkoba secara gelap tetap saja ad. Bahkan sudah banyak yang tertangkap dan mendekam di penjara.

Begitu juga dilakoni oleh salah seorang warga berinisial DI (38) alamat Terminal Bawah Kabanjahe dan sesuai KTP Jalan Bunga Turi Lingkungan I, Desa Sidumolyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan yang sehari-harinya bekerja serabutan ini nekat mengedarkan daun ganja kering.

Akibat kenekatannya melanggar hukum, maka pelaku terpaksa mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah anggota BNNK Karo menciduknya di loket mobil pengangkutan (mopen) pedesaan Arih Ersada Terminal Bawah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe.

Dikatakan Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karo-Karo,SE melalui Kasi Berantas Kompol Robinson Ginting,SH kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (3/6) sekitar pukul 10.00 wib. 

"Adapun barang bukti yang diamakan dari DI berupa 11 paket kecil ganja kering dibungkus kertas nasi warna coklat,5 paket sedang ganja kering dibungkus kertas nasi warna coklat.setelah ditimbang seberat seberat 547,20 gram brutto,1 unit telepon seluler lipat warna putih merek Samsung dan uang tunai tunai sebesar 1.000.000 rupiah," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya,terkait penagkapan ini terlebih dahulu adanya info yang diterima selanjutnya dilakukan pengintaian dari pukul 08:00 wib,dan berkisar pukul 12:00 anggota BNNK Karo dapat mengamankan pelaku.

Saat diperiksa, pelaku mengaku kalau ganja tersebut dibelinya dari seseorang di Sidikalang Kabupaten Dairi dan diedarkan di seputaran Terminal Kabanjahe. "Pengakuan dari pelaku, baru kali pertama melakukan transaksi barang haram tersebut. Pelaku sudah ditahan dan kasusnya terus dikembangkan,"kata Robinson. (erwin)

Komentar Anda

Terkini