Beli Sabu Limpul, Kuli Bangunan Gol di Polsek Medan Baru

Minggu, 25 Juli 2021 / 21.31

Amri Irwansyah (baju orange) diamankan petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Tekab Polsek Medan Baru mengamankan seorang tersangka atas nama Amri Irwansyah alias Iwan (49), kuli bangunan yang menetap di Jalan Cemara, Gang Sena, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan. Dari saku celana kirinya ditemukan sebungkus kecil plastik berisikan narkoba jenis sabu, Rabu lalu (7/7/2021) sekira pukul 13.00 wib.

Kanit Reskrim Polsek Medan baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga adanya transaksi narkoba di kawasan jalan Jemadi.

Kemudian petugas Tekab Polsek Medan Baru  melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 13.00 Wib. Tampak seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan sebungkus sabu dari saku celananya.

"Hasil dari introgasi petugas, kepolisian medan baru pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku dan pelaku membeli sabu tersebut di jalan.Jemadi seharga Rp. 50.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku, kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021). (Rait) 

Komentar Anda

Terkini