Candaan Nyaris Membawa Maut, Senapan Angin Meletus Tembus Leher Kawan

Minggu, 11 Juli 2021 / 19.55

Gegara bercanda, EAS diamankan beserta senapan angin miliknya oleh Polres Taput.

TAPUT, KLIKMETRO.COM - Bermula dari saling candaan, tak nyana nyaris membawa maut bagi Robin Nababan (19), warga Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Peluru yang ditembakkan dari senapan angin temannya berinisial EAS (20), warga sama, menembus leher Robin. Sehingga peristiwa ini pun sontak menghebohkan dan ditangani oleh Polres Tapanuli Utara.

Berdasar keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, Minggu (11/7/2021), peristiwa naas itu terjadi di kamar AES, Sabtu (10/7/2021) sekira pukul 08.00 wib. Ketika itu korban bersama rekannya Richard Simanjuntak (16) datang ke rumah EAS. Selagi asik bercerita sambil tidur-tiduran di kamar AES, tiba-tiba AES mengambil senapan anginnya dan mengarahkan ke kaki Robin.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Muhammad Saleh SIK MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Barimbing memaparkan, saat itu EAS bercanda mengancam akan menembak temannya jika tidak segera bangun. Merasa itu candaan, Robin tak menggubris. Sampai tiga kali AES memainkan senapan angin tersebut, dan keempat kalinya mengarah ke leher Robin.

"Tanpa disadari pelaku kalau, ternyata senapan angin tersebut berisi peluru, lalu senapan itu meledak dan mengenai leher korban. Beruntung tekanan angin senapan tersebut tidak begitu kuat sehingga peluru yang masuk di leher korban tidak begitu dalam.

Setelah senapan meledak, lalu pelaku dan teman korban pun terkejut karena melihat darah keluar dari leher korban. Untuk menyelamatkan nyawa korban, mereka pun membawa korban ke puskesmas Siatas Barita dan merujuknya kembali ke rumah sakit Tarutung,"ucap Aiptu Barimbing.

Korban pun dioperasi dan peluru yang bersarang di lehernya berhasil dikeluarkan. Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, namun masih dalam perawatan medis. 

Aiptu Barimbing menyebutkan, peristiwa ini sempat ditutupi pihak kelurga EAS dan korban. Namun informasi yang diperoleh pihak kepolisian membuat tim segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit. 

"Untuk proses penyidikan, pelaku bersama barang bukti senapan angin merek Canon saat ini sudah kita amankan untuk pemeriksaan. Pelaku mengaku senapan tersebut dibeli dari situs jual beli online,"jelas Aiptu Barimbing. (sur/mr)

Komentar Anda

Terkini