Dikira Bunuh Diri, Pria Lajang Ternyata Dibunuh Pasutri

Minggu, 04 Juli 2021 / 22.39

Pasutri pelaku pembunuhan. Ft/int

Jenazah korban saat ditemukan. Ft/int

TEBING TINGGI, KLIKMETRO.COM - Kematian Lukman alias Tompel (29) sempat diduga bunuh diri, lantaran dilehernya terlilit tali dan ditemukan dengan kondisi telungkup di bagian dapur belakang rumahnya. Namun belakangan terungkap, pria lajang ini ternyata dibunuh sepasang suami istri (pasutri) Heri Juana alias Kajon (51) dan Susilawati alias Susi (44) warga Jalan Deblod Sundoro, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Hal ini disampaikan Kapolres TebingTinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK melalui WhatsApp, Minggu(4/7/2021), membenarkan penangkapan pasutri dan menceritakan kronologis kejadiannya.

Disebutkan, pada Rabu (30/7/2021) sekira pukul 21.15 WIB, pelaku bersama istrinya mendatangi rumah korban untuk mempertanyakan kebenaran informasi bahwa korban ada berhubungan dengan istrinya. Pertanyakan pelaku dibenarkan oleh korban, panik mendengar keterangan korban, pelaku langsung marah dan terjadilah pekelahian antara pelaku dengan korban. Namun warga yang melihat perkelahian keduanya segera melerai.

Usai dilerai, korban pergi dan bertemu M Evri, temannya. Dia lalu menceritakan perkelahian yang terjadi antara dirinya dengan pelaku alias Kajon lantaran cemburu si pelaku.

Tak nyana usai perkelahian tak membuat hati Kajon puas. Dia lalu mengambil linggis, sedangkan istrinya pulang ke rumah. Beberapa jam kemudian, pelaku menjemput istrinya dan bersama-sama mencari korban. Mereka bertemu di belakang rumah korban, tepatnya di area ladang ubi.

"Pelaku lalu memukul kepala korban dengan linggis yang sudah dibawanya ke arah kepala dan dada korban. Korban sempat berlari ke arah rumahnya, namun korban terjatuh dan tidak bergerak lagi. Untuk memastikan korban telah meninggal, kedua pelaku berusaha menghilangkan jejak bersama istrinya lalu mengangkat jasad korban untuk di bawah ke rumah korban. Setiba di rumah korban, kedua pelaku seolah-olah membuat sekenario dengan cara terlebih dahulu leher korban di ikat dengan tali beserta kain. Kemudian jasad korban di gantungkan di atas plafon belakang dapur rumah korban,"kata kapolres. 

Besoknya jenazah korban ditemukan dengan tali terlilit di leher. Sempat diduga korban meninggal dunia karena gantung diri. 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, banyak kejanggalan ditemukan. Apalagi sejumlah saksi menyebutkan sebelum korban bunuh diri, terlibat perkelahian dengan pelaku.

Berdasarkan penemuan kejanggalan kematian korban, polisi mendapatkan titik terang dan identitas kedua pelaku. Polisi mengamankan pasutri ini dari tempat tinggalnya, Jalan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi. 

Awalnya mereka tidak mengaku. Namun setelah dipaparkan sejumlah bukti, akhirnya mereka menyerah dan mengakui telah membunuh korban.

"Kini pasutri bersama barang bukti satu buah linggis dan baju korban diamankan petugas ke Mapolres Tebingtinggi,guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pasutri itu dijatuhi pasal 338 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,"pungkas kapolres. 

Sebelumnya, pria lajang ini ditemukan warga tewas di belakang dapur rumahnya posisi telungkup dan bagian leher terikat tali, Kamis (1/7/2021) sekira pukul 14.00 wib dan diduga tewas akibat gantung diri. (mr)

Komentar Anda

Terkini