Jalan Umum di Tanjung Gusta Dipagar Besi, FORMEBI Dampingi Warga Akan Lapor Walikota

Jumat, 02 Juli 2021 / 16.01

Pengurus FORMEBI mendampingi warga bersama Seklur Tanjung Gusta Syarifah. 

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Terjadi di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Gusta, Medan tepatnya Gang Intan, jalan umum di sana dijadikan milik pribadi, bahkan dipagar besi. Padahal akses tersebut menuju Kantor Lurah Tanjung Gusta.

Kondisi ini sudah terjadi sejak Oktober 2020 lalu. Jalan ditutup dengan pagar besi seperti milik pribadi oleh warga berinisial AW.

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, penutupan jalan yang dilakukan AW semenjak bulan Oktober 2020 sudah pernah dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat Ridho Hartati serta ke pihak kelurahan melalui Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Gusta. Tapi sampai sekarang belum juga ditanggapi oleh pemilik rumah berinisial AW tersebut.

Paling mirisnya lagi oleh AW jalan menuju depan rumahnya telah dibeton tinggi. Akibatnya setiap kali hujan deras datang, Gang Intan selalu banjir. Bahkan sampai masuk ke dalam rumah warga.

"Kalau hujan tiba apalagi agak lama cemas kami sebab air mau masuk ke dalam  rumah, diduga akibat jalan dan areal rumah AW dibeton menjadi lebih tinggi dari jalan rumah warga lainnya. Jangan karena pejabat, jadi suka-sukanya memagar gang kami ini," kata Fatimah, warga Gang Intan kepada wartawa, Jumat (2/7/2021).

Keluhan warga Gang Intan telah disampaikan kepada Forum Medan Bersatu Indonesia (FORMEBI) pada Rabu (30/06/2021) 

warga telah mendengar FORMEBI adalah gabungan tim relawan dan telah berbuat untuk masyarakat apalagi persoalan banjir adalah program pasangan Boby Aulia.

Kehadiran warga diterima Ketua Umum FORMEBI Rahmat Ilham Manurung SE di kantornya Jalan Jamin Ginting, didampingi Waketum Budi Maulana, Wasekum Fatimah dan unsur pengurus lainnya. Keluhan warga direspon dengan baik, FORMEBI turun ke lokasi yang dikeluhkan warga pada Kamis (1/6/2021). Ternyata apa yang dikeluhkan warga benar adanya. FORMEBI bersama warga lalu ke kantor Kelurahan Tanjung Gusta dan diterima Sekretaris Kelurahan bernama Syarifah sebagai perwakilan dikarenakan Lurah ke rumah warga yang meninggal dunia terpapar Covid-19.

"Benar ada laporan warga sejak bulan Oktober 2020 perihal gang yang dipagar oleh AW yang juga warga lingkungan I Gang Intan. Kami dari pihak kelurahan telah melayangkan surat sebanyak 2 kali dan pemanggilan lisan 2 kali tapi belum ditanggapi dan direspon oleh AW sampai hari ini," kata Syarifah.

Mendengar keterangan Seklur Syarifah warga semakin geram karena oknum warga berinisial AW tidak memperdulikan panggilan resmi dari Kelurahan. Kemudian warga bermohon kepada Pihak Kelurahan untuk mempertemukan dengan AW agar mendapat solusi.

"Benar warga telah melaporkan hal ini kepada FORMEBI Kami juga sudah bersama warga mendatangi kantor lurah Kelurahan Tanjung Gusta dan diterima langsung oleh Sekretaris Lurah Bu syarifah  berhubung Pak Lurah melayat kerumah warga yang meninggal akibat wabah Covid 19, kemudian oleh Syarifah berjanji sampaikan permasalahan ini ke lurah untuk segera ditindak lanjuti Senin depan (5/7/2021)," kata Ilham. 

Kemudian belasan  warga Gang Intan Lingkungan I Kelurahan Tanjung Gusta berterima kasih kepada Seklur Tanjung Gusta  Syarifah yang telah mendengarkan keluhan warga. Kemudian memutuskan kembali pulang kerumah masing masing, berharap senin depan (5/7/2021) persoalan warga Lingkungan 1 Gang Intan sudah ada solusinya.

"FORMEBI hadir untuk warga Kota Medan yang ingin mendapat keadilan dan peduli akan persoalan seluruh warga Kota Medan. Apabila tidak direspon persoalan ini, kami akan surati Walikota Medan sebab masalah banjir adalah program kampanye yang harus segera dituntaskan oleh Walikota Medan. Jangan karena pejabat, pihak kelurahan sungkan untuk bertindak membela warga yang lemah dan perlu mendapat keadilan," tegas Rahmat Ilham Manurung mengakhiri. (tepu)

Komentar Anda

Terkini