Kecamatan Medan Tuntungan Rapat Kordinasi PPKM Darurat

Senin, 12 Juli 2021 / 15.36

Plt Camat Medan Tuntutungan Harry Indrawan Tarigan membuka rakor PPKM Darurat.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Kecamatan Medan Tuntungan menggelar rapat kordinasi yang berlangsung di aula Kantor Camat Medan Tuntungan, Senin (12/7/2021).

Kegiatan ini dibuka Plt. Camat Medan Tuntungan Camat Harry Indrawan Tarigan, S.STP dan dihadiri oleh Kapolsek Medan Tuntungan, AKP Martua Manik SH MH, Perwakilan Koramil 07/MT, Kapuskesmas Simalingkar, dan Perwakilan Puskesmas Tuntungan, KUA Medan Tuntungan Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kecamatan Medan Tuntungan.

Dalam rapat ini, Plt. Camat Harry Indrawan Tarigan, S.STP menyampaikan akan dilaksanakannya sosialisasi PPKM Darurat kepada seluruh pelaku usaha, seperti jambur dan rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan selama 3 hari kedepan ini. 

"Selama 3 hari ini dimulai nanti malam, kita akan melaksanakan sosialisasi ke tempat-tempat usaha, dan jambur dan rumah-rumah ibadah yang ada di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan Nomor: 443.2/6134 tentang PPKM Darurat yang dimulai tanggal 12 s/d 20 Juli 2021," jelasnya.

Rapat ini juga membahas mengenai pembatasan kegiatan ibadah pada Hari Raya Idul Adha nantinya. Pelaksanaan shalat Idul Adha akan dilaksanakan di rumah masing-masing serta tidak diperbolehkan takbiran keliling.

Pelaksanaan Qurban di mesjid diperbolehkan, namun pembagiannya akan dibagikan secara door to door oleh remaja mesjid dibantu oleh kepling untuk menghindari kerumunan.

Di akhir rapat, Plt. Camat berharap agar seluruhnya saling bekerja sama, berkolaborasi dan bekerja serius dalam melaksanakan PPKM Darurat ini.

Pada pertemuan itu, Kapolsek Medan Tuntungan AKP Martua Manik menyatakan dukungannya atas kegiatan PPKM Darurat. Dukungan sama juga disampaikan perwakilan dari Koramil 07/MT. (Hot) 

Komentar Anda

Terkini