LBH Medan Minta Pemerintah Bijak Laksanakan PPKM Darurat

Minggu, 25 Juli 2021 / 23.16

KadivSipol LBH Medan Maswan Tambak.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta pemerintah harus bijaksana, displin dan konsisten terhadap kebijakannnya dalam penerapan dam pelaksanaan PPKM Darurat.

Penegasan ini disampaikan Kadiv Sipil Politik (Sipol) LBH Medan, Maswan Tambak dalam keterangan persnya melalui pesan whatsapp Minggu (25/07/2021).

Lebih lanjut, Maswan mengatakan pemerintah harus bertanggungjawab dalam pemenuhan hak masyarakat baik kebutuhan pokok (ekonomi) dan kebutuhan kesehatan selama pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.

Masih dalam uraiannya, Maswan juga mempertanyakan pelaksanaan dilapangan membatasi atau menghentikan kegiatan usaha ini juga tidak jelas sehingga masyarakat dalam menjalankan usaha merugi dan banyak pekerja yang terpaksa dirumahkan.

"Kalau dilihat dari pelaksanaannya yang dibatasi atau disekat adalah jalan sehingga akibat penyekatan tersebut meminta pengemudi berputar serta menimbulkan kerumunan orang sehingga bertentangan dengan ketentuan Protokol Kesehatan," ujarnya.

Sisi lainnya mengenai tanggung jawab soal kesehatan masyarakat juga harus jelas, dibeberapa tempat ada yang sakit bahkan meninggal setelah di vaksinasi Covid19, pemerintah untuk bertanggungjawab. 

Diakhir penyampaiannya, dalam pelaksanaan PPKM Darurat, dalam pemerintahan baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota tentunya punya kebijakan sendiri terutama kepada masyarakat.

"Tidak semua kebijakan atau aturan pemerintah pusat itu diikuti kalau tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di daerahnya," pungkasnya.(put)

Komentar Anda

Terkini