Ketiban Sial, Pelaku Begal 'Mandi Darah' Dihakimi Massa 

Selasa, 13 Juli 2021 / 03.36

Roy Sahputra (kiri) babak belur dipukuli warga dan korban dengan sepeda motornya (kanan).

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Seorang pelaku begal, Roy Sahputra ketiban apes saat beraksi merampok di Jalan MG Manurung, kawasan Amplas, Sabtu (10/7/2021) dinihari. Roy babak belur dihakimi warga, sedangkan rekannya berhasil kabur.

Berdasar informasi yang diperoleh wartawan dari korban bernama Muhammad Satryansha (22), malam itu dia baru pulang kerja dari kawasan Tanjung Morawa, sekira pukul 04.00 dinihari. Dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna kecoklatan BK 5337 AJE, warga Jalan Kemiri 2, Gang Kelapa, Kelurahan Sudirejo 2, Medan Kota ini  melintas di Jalan MG Manurung menuju Jalan Sisinggamangaraja. Tiba-tiba korban dipepet dan dihadang oleh dua pelaku mengenderai Suzuki Satria FU yang datang dari belakang.

Karena dihadang, korban pun terpaksa berhenti. Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan menghampirinya sambil mengacungkan senjata tajam. "Mana hape kau, keluarkan! Kutikam kau nanti,"ancam pria tersebut.

Korban tak menyerah. Dengan gerakan cepat dia langsung mengunci sepeda motornya dan mendorong pelaku. Selanjutnya, korban melarikan diri meninggalkan sepeda motornya sambil berteriak minta tolong. Pelaku berusaha mengejar, tapi korban terus berlari ke Jalan Sisingamangaraja yang ramai lalu lalang kendaraan.

Merasa keadaan mulai aman, korban lalu menghubungi rekan-rekan kerjanya yang kebetulang belum pulang. Dalam hitungan menit, beberapa rekan kerjanya datang. Mereka lalu mendatangi lokasi korban meninggalkan sepeda motornya. Ternyata kedua pelaku masih berada di sana, mereka sedang berusaha membuka kunci stang sepeda motor korban.

Melihat korban datang bersama teman-temannya, keduanya berusaha kabur. Sialnya, Roy tertinggal, sedangkan kawannya langsung tancap gas melajukan sepeda motor.

Sebagian warga yang merasa kasihan langsung mengamankan Roy dari amukan massa dan membawanya ke Polsek Patumbak.

Dalam kondisi wajah berlumuran darah, Roy dibawa ke Polsek Patumbak. Sedangkan korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Patumbak dengan bukti laporan polisi STTLP/409/ VII/2021/SU/ Polrestabes Medan/ Polsek Patumbak, pada tanggal 10 Juli 2021 sekira pukul 07.04 wib. (put)

Komentar Anda

Terkini