Masyarakat Marah, 3 Pelaku Curanmor Digebuki, Diikat di Tiang

Sabtu, 21 Agustus 2021 / 17.50

Pelaku curanmor saat diamankan warga yang terekam dari video handpone.

DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Masyarakat di kawasan Tanjung Mulia, Deliserdang tak mampu lagi membendung kemarahan terhadap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat beraksi mencuri sepeda motor milik Ibrahim, warga di sana.

Dari rekaman video handphone, ketiga pelaku tepergok mengambil motor matik dengan nomor polisi BK 6493 LL. Warga yang geram kemudian menghajar pelaku hingga babak belur. 

Tak hanya itu, ketiganya diikat warga dengan menggunakan tali di tiang sebuah warung di lokasi kejadian.

Setelah itu, warga kemudian mengarak ketiga pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Kadek Cahyadi mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni Ari Apriansyah, Ajuansyah, dan Akbar Nasution. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka tersangka Ari dan Ajuansyah merupakan residivis kasus yang sama. 

“Sementara Akbar Nasution mengaku baru pertama kali ditangkap,” kata Kadek, dikutip Sabtu (21/8/2021).

Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku satu komplotan yang kerap beraksi di Kota Medan dan Deliserdang. Selain mencuri sepeda motor, mereka juga mengaku kerap mengambil barang elektronik. 

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka saat ini kami amankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Ketiganya kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ucapnya. (in)

 

Komentar Anda

Terkini