Baru Beli Sabu, Anak Denai Ketangkul Tekab Polsek Medan Baru

Kamis, 30 September 2021 / 19.53

Rahmad Syahputra (baju orange) diapit petugas Polsek Medan Baru.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku atas nama Rahmad Syahputra (28) pekerjaan jualan, warga Jalan Keramat Indah, Gang Pertama, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Pelaku ditengarai memiliki sabu yang ditemukan petugas darinya, Rabu lalu (15/9/2021) sekira pukul 11.00 wib. 

Kepada wartawan, Plt. Kapolsek Medan Baru Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya terjadi transaksi peredaran narkoba. 

Kemudian petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 11.00 Wib, petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya petugas menangkap dan melakukan penggeledahan.

"Petugas melihat pelaku membuang sesuatu benda dan ditemukan di bawah kaki pelaku 1 (satu) bungkus  plastik kecil yang berisikan sabu sabu. Barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku, lalu memboyongnya ke markas,"kata Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (30/9/2021).

Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut miliknya sendiri yang dibeli di Jalan Jermal XV  seharga Rp 100.000,- dan akan mengonsumsinya di rumah. (hot) 

Komentar Anda

Terkini