DPRD Medan-Pemko Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027, Prioritaskan Pembangunan Medan Utara

Selasa, 18 Agustus 2026 / 20.50

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua H. Rajuddin Sagala dan Zulkarnaen bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 dan Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2027.

Kesepakatan penting tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026). Selain APBD 2027, rapat tersebut juga menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026.

Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 dan R.APBD 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen, didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala dan H. Zulkarnaen. Rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 30 anggota dewan, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekretaris Daerah Erfin, serta jajaran kepala OPD dan camat se-Kota Medan. 

Wong Chun Sen, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan tahapan wajib dalam penyusunan dan penyesuaian perencanaan anggaran daerah. Langkah legal formal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

“KUA Perubahan APBD 2026 dan KUA Rancangan APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan dinamika situasi sosial ekonomi di Kota Medan. Dokumen ini menjadi dasar bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melanjutkan pembahasan APBD berikutnya,” ujar Wong.

Proyeksi Anggaran TA 2027

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen, disebutkan bahwa pembahasan telah dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak 4 hingga 17 Agustus 2026.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 dan Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist)

Berdasarkan hasil finalisasi, postur proyeksi anggaran untuk APBD TA 2027 disepakati sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Proyeksi mencapai Rp6.986.758.560.976 (sekitar Rp6,98 triliun).

Belanja Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp7.161.758.560.976 (sekitar Rp7,16 triliun).

Pembiayaan Netto: Ditetapkan sebesar Rp175 miliar.

Banggar meminta Pemko Medan menyusun postur anggaran secara bertahap dan terukur dengan mematuhi ketentuan mandatory spending sesuai UU No. 1 Tahun 2022. 

Wakil Ketua DPRD Medan H. Zulkarnaen menyampaikan KUA-PPAS Rancangan APBD 2027 dan Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajuddin Sagala menyampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 saat rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist)

Beberapa batasan penting yang ditekankan adalah alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen (di luar tunjangan guru) dan belanja infrastruktur minimal 40 persen dari total belanja APBD.

Pemerataan Medan Utara dan Rincian Pagu Dinas

Salah satu poin krusial dalam APBD 2027 ini adalah keberpihakan anggaran pada wilayah Medan Utara. Banggar DPRD Medan merekomendasikan porsi minimal 35 persen dari total belanja pembangunan diarahkan ke kawasan utara demi mendorong pemerataan pelayanan publik dan infrastruktur. 

Anggota DPRD Medan mengikuti Rapat Paripurna tentang penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist) 

Berikut adalah rincian pagu anggaran sektor-sektor utama pada APBD 2027:

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Rp1.359.061.226.738,63): Difokuskan pada pemenuhan anggaran wajib dan perluasan program tebus ijazah hingga tingkat SMA/sederajat.

- Dinas Kesehatan (Rp1.257.721.258.292): Diarahkan untuk pengadaan ambulans sesuai janji Wali Kota serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan di RSUD milik Pemko.

- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (Rp980.806.440.284): Difokuskan pada belanja modal infrastruktur, termasuk Rp150 miliar untuk realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Rp597.629.842.990): Termasuk di dalamnya tambahan alokasi Rp50 miliar untuk ganti rugi lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

- Dinas Perhubungan (Rp591.575.707.547): Diarahkan untuk peningkatan operasional, pengadaan mobil tangga, serta pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Medan Utara sebesar Rp17,35 miliar.

- Dinas Sosial (Rp170.430.941.786): Difokuskan pada penyaluran bantuan sosial, termasuk alokasi Pokir DPRD sebesar Rp25 miliar.

- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (Rp40.361.949.972): Dialokasikan untuk menunjang penerima manfaat sektor pertanian dan perikanan. 

Anggota DPRD Medan mengikuti Rapat Paripurna tentang penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist)

Perubahan APBD TA 2026

Selain anggaran tahun depan, paripurna juga memaparkan struktur Perubahan APBD 2026 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala. Pendapatan daerah pada P-APBD 2026 tercatat sebesar Rp6.795.141.044.572 dengan belanja daerah Rp6.900.214.620.675.

Pada Perubahan APBD 2026 terjadi penyesuaian anggaran di beberapa instansi. Seperti anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan yang sebelumnya sebesar Rp1.401.083.390.935 berubah menjadi Rp1.375.313.436.278.

Anggota DPRD Medan mengikuti Rapat Paripurna tentang penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist)

Perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian mandatory spending bidang pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Banggar juga kembali mendorong perluasan program tebus ijazah hingga tingkat SMA atau sederajat.

Sementara anggaran Dinas Kesehatan Kota Medan yang sebelumnya sebesar Rp1.224.042.044.581 setelah pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi Rp1.194.042.044.581.

Sama seperti tahun 2027, porsi pembangunan Medan Utara pada P-APBD 2026 juga dipatok minimal 35 persen. 

Anggota DPRD Medan mengikuti Rapat Paripurna tentang penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist)

Jadi Dasar Penyusunan RAPBD 2027

Dengan disepakatinya KUA-PPAS, Pemko Medan dan DPRD Kota Medan memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Banggar menegaskan, apabila masih terdapat penyesuaian dalam proses berikutnya, perbaikan dapat dilakukan pada tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027.

Seluruh proses penganggaran diarahkan tetap mengakomodasi program prioritas Pemerintah Kota Medan dan pokok-pokok pikiran DPRD.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P saat Rapat Paripurna Penandatangan Nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027 di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). (ft-ist)

Khususnya, pembangunan di Medan Utara menjadi salah satu perhatian utama dalam arah kebijakan anggaran 2027 dengan semangat “Medan untuk Semua. 

Enam Prioritas Pembangunan

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD dan TAPD atas rampungnya pembahasan ini. Menurut Rico, kesepakatan KUA-PPAS ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan pijakan strategis yang nyata dan akuntabel untuk merespons dinamika pembangunan dengan semangat "Medan untuk Semua".

"Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,"kata Rico Waas.

Pada perubahan anggaran 2026 ini, Rico Waas menetapkan arah kebijakan pembangunan ekonomi selaras dengan enam prioritas pembangunan kota diantaranya;

1. Membangun Kota Medan yang berbudaya, Maju, Tertib, Aman dan Nyaman,

2. Pemerataan Pembangunan infrastruktur  dan penataan sarana prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,

3. Peningkatan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang ingklusif dan berkelanjutan,

4. Penguatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) unggul pada bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan,

5. Penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat, dan

6. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.

"Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat," katanya seraya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (mar)

Komentar Anda

Terkini