Oknum Polisi Edar 2 Kg Sabu, Diringkus Poldasu di Hotel

Minggu, 26 September 2021 / 21.39

Polda Sumut meringkus oknum polisi pengedar 2 kg sabu. ft/int/ist.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Aipda JD Tambunan, anggota Polres Tanjungbalai bikin malu institusi Polri.

Pasalnya, Aipda JD Tambunan malah terlibat sindikat peredaran narkoba. Dari tangan Aipda JD Tambunan, disita 2 kg sabu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Aipda JD Tambunan ditangkap petugas Unit 4 Subdit 3 Dit Res Narkoba Polda Sumut saat menginap di kamar 104 Hotel  Suranta, Kota Tanjungbalai.

“Untuk saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” kata Hadi, Minggu (26/9/2021).

Dia mengatakan, Aipda JD Tambunan diringkus pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 01.30 WIB.

Belum jelas bagaimana Aipda JD  Tambunan ditangkap.Apakah dia dijebak sesama anggota Polri yang menyamar, atau memang sudah menjadi target operasi petugas Polda Sumut.

Saat diamankan, Aipda JD Tambunan bersama temannya M Arisyah (24) warga Jalan Seapung jaya, Dusun I, Kecamatan Tanjungbalai Kota, Kota Tanjungbalai.

Pascaditangkap, kedua bandit sindikat narkoba ini masih berada di Polda Sumut.

Terkait hal, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Kapolres Tanjungbalai terkait adanya kemungkinan dugaann keterlibatan anggota polisi lainnya.

Kasus keterlibatan anggota Polres Tanjungbalai bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, ada 8 anggota Polres  Tanjungbalai yang sempat dikabarkan terlibat kepemilikan 57 Kg sabu.

Mereka pun sempat diperiksa Propam Polda Sumut dan sudah dijadikan tersangka.

Namun kasusnya sampai saat ini tidak jelas.(tc)

Komentar Anda

Terkini