Ribut di Lapo Tuak, Siburian Tewas Ditikam

Minggu, 26 September 2021 / 02.38

Kondisi korban saat ditemukan.

DAIRI, KLIKMETRO.COM - Ditengarai bikin ribut lantaran mabuk tuak, Jamson Siburian (56) warga Dusun IV, Desa Gomit, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, tewas dibacok pemilik lapo (warung) tuak, Berton Lumbantobing (35). Peristiwa naas itu terjadi, Sabtu (25/9/2021) dinihari jam 00.30 WIB, di jalan umum depan rumah korban membuat geger warga setempat.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH. SIK, MM melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh saat dikonfirmasi wartawan. Dijelaskannya, pembunuhan tersebut berawal saat korban Jamson Siburian datang dan minum tuak di warung milik pelaku Berton Lumbantobing pada, Jumat (24/9/202) sekira pukul 22.00 WIB.

Karena banyak minuman tuak, korban pun mabuk dan mulai ribut dan berbicara ngelantur. Pelaku selaku pemilik warung tuak mencoba menasihati korban untuk tidak ribut dan menyarankan untuk pulang ke rumah. "Akan tetapi korban tidak terima dan terjadi perang mulut dengan pelaku," kata Donni, dikutip Minggu (26/9/2921)

Memasuki pergantian hari, sekira pukul 00.00 wib, Jamson pergi meninggalkan warung tuak menuju rumahnya dengan berjalan kaki. Tak lama kemudian pelaku menyusul korban dengan membawa sebilah parang, kira-kira 10 meter mendekati rumah korban.,pelaku langsung mengayunkan dan membacok parang ke arah bagian kepala korban berkali-kali, hingga korban tersungkur ke tanah.

"Setelah memastikan korban sudah tewas, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Dairi," terang Donni.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bunturaja langsung melakukan cek TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi bersujud dijalan dan seluruh kepala bagian belakang mengalami luka diperkirakan 6 kali bacokan dan terdapat 1 kali bacokan di pundak sebelah kiri, sedangkan korban tewas menggenggam sebuah batu d itangan kanan.

Selanjutnya personel Polsek Bunturaja menghubungi pihak Puskesmas. Oleh pihak Puskesmas korban dibawa ke Rumah Sakit umum (RSUD) Sidikalang dengan menggunakan mobil ambulan guna dilakukan visum et refertum (Ver).

Lebih lanjut disampaikan Donni, dari keterangan saksi atas nama, Lestra Lamtota Aritonang membenarkan bahwasanya malam sebelum kejadian, dia berada di lapo tuak milik pelaku bersama dengan Ifan Zebra Sihombing, Mardi Rajagukguk, Edisanto Rajagukguk, Denni Dianturi, Luster Manalu, Manoppo, Uccok Hasugian, Bobri Sihombing, Ales Hasugian dan Raju Siburian.

"Lestra, membenarkan antara korban dan pelaku malam itu terlibat pertengkaran mulut. Karena keributan itu dia langsung pulang ke rumahnya," kata Donni seraya menambahkan pelaku sudah diamankan di Polres Dairi dan masih dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut. (*/mbs)

Komentar Anda

Terkini