Sebelum Bunuh Ayah dan Abang Kandung, Pelaku Hidangkan Kopi Dicampur Racun

Rabu, 01 September 2021 / 12.08

Tersangka pembunuhan ayah dan abang kandung saat di Mapolrestabes Medan.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Aksi pembunuhan yang dilakukan Muhammad Arsyad Kertonawi terhadap bapak kandungnya, Sugeng (50), dan abang kandungnya, M Riski Sarbaini (21), ternyata sudah direncanakan. Sebelum menghabisi kedua korban, pelaku meracuni kedua korban dengan menghidangkan kopi susu yang dicampur racun rumput.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka pergi ke pasar untuk membeli dua bilah pisau dan racun rumput sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian, tersangka kembali ke rumahnya dan menyembunyikan pisau tersebut dan racun rumput di dalam lemari.

Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, tersangka membeli kopi dan susu di dekat rumahnya. Tersangka lalu membuat kopi susu yang dicampur racun tersebut dan memberikannya kepada kedua korban, ibu dan dua adik kandungnya.

Kedua korban meminumnya. Sedangkan, ibu dan adik tersangka tidak meminumnya karena aroma kopi tersebut tak sedap. Setelah kedua korban meminum kopi itu, bapaknya pergi ke teras rumah. Sedangkan abang kandung korban pergi ke samping rumah dan muntah-muntah.

“Sekitar pukul 19.15 WIB, tersangka melihat ayahnya masih duduk di kursi teras rumah. Tersangka lalu mengambil sebilah pisau yang sebelumnya disimpan di dalam lemari. Selanjutnya, tersangka langsung menemui bapaknya dan menikam pada bagian leher serta perut,” ujar Irsan dalam pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8/2021).

Saat mengesekusi bapaknya, tindakan tersangka diketahui oleh adiknya bernama Afifah Nurul Jannah yang langsung menjerit histeris. Melihat adiknya menjerit, tersangka kemudian mendatanginya. Saat itu, ibunya telah berada di ruang tamu. Beberapa saat kemudian, datanglah abang kandungnya, M Rizki Sarbaini.

Rizki sempat melakukan perlawanan dengan mengambil helm dan melemparkannya ke tersangka. Kemudian, tersangka juga mengambil helm dan melemparkan ke abangnya. Saat mereka lempar-lemparan, ibu dan adik tersangka masuk ke dalam kamar.

“Selanjutnya, tersangka mengejar korban M Rizki Sarbaini dan menikamnya pada bagian perut hingga berlumuran darah. Melihat korbannya tak bergerak lagi, tersangka pun menemui ibunya ke dalam kamar dengan membawa pisau. Setibanya di dalam kamar, tersangka menjatuhkan pisau dan langsung diambil oleh ibunya,” terang Irsan.

Tersangka lalu keluar kamar. Namun, karena masih kesal terhadap abangnya, tersangka kembali mengambil pisau yang kedua dari dalam lemar dan menikam abangnya yang telah tak bernyawa. “Setelah melampiaskan emosinya, tersangka meletakkan pisaunya. Selanjutnya, tersangka duduk di ruang tamu sambil melihat mayat kedua korban,” sebut Irsan.

Menurut Irsan, pembunuhan yang dilakukan tersangka dilatarbelakangi dendam kepada keluarganya, terutama abang kandungnya dan bapaknya. “Setiap ada permasalahan antara tersangka dengan korban M Rizki Sarbaini, bapaknya kerap menyalahkan tersangka,” jelasnya.

Irsan menambahkan, berdasarkan hasil tes urine tersangka, hasilnya negatif menggunakan narkotika. Bahkan, juga membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa Mahoni. “Sesuai pemeriksaan dokter masih diperlukan observasi lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 atau 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancam hukuman 25 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pelaku menghabisi bapak dan abang kandungnya sendiri saat di rumah, Jalan T Amir Hamzah Gang Pribadi, Lingkungan X, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Sabtu (28/8) malam. Pelaku membunuh keduanya dengan menggunakan pisau dapur.

Pelaku membunuh bapaknya saat di samping rumah. Sedangkan saudara kandungnya dibunuh di dalam kamar. Kedua korban mengalami luka tusuk pada leher dan perut. Bahkan, luka tusuk yang dialami cukup banyak, lebih dari lima liang. (*/sp)

Komentar Anda

Terkini