Tantang Ditangkap Polisi, Sepasang Pelaku Pungli di Pajak Sambu Baru Diringkus

Rabu, 22 September 2021 / 22.47

Dua pelaku pungli di Pajak Sambu Baru diamankan petugas Polsek Medan Barat.

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ibarat kata pepatah mulutmu harimaumu. Dua pelaku pungutan liar (pungli) di Pajak Sambu Baru yang salah satunya wanita ditangkap petugas Polsek Medan Barat. Mereka sempat menantang ditangkap polisi lantaran tak senang diviralkan ke medsos oleh pedagang, korban punglinya.

Sepasang preman yang ditangkap ini, Roni Sihotang (29), warga Jalan Karya Mesjid Gang Melati, Kel.Sei Agul, Kec.Medan Barat dan Evi Br Simanjuntak (35), warga Jalan Orde Baru, Kel.Sei Agul, Kec.Medan Barat.

Keduanya diamankan Rabu (22/9/2021) sekitar pukul 14.13 wib di Pasar Sambu Baru, Jalan Danau Jempan, Kel. Sei Agul, Kec.Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya praktik pungli dari media sosial dengan korban atas nama Dameria br Hutauruk (38), pedagang di Pasar Sambu Baru. Dengan mengaku ormas IPK, pelaku meminta upeti setiap hari kepada pedagang.

"Kami mendapat informasi dari media sosial adanya pengutipan liar yang dilakukan oleh ormas IPK dengan dalih uang pembinaan sebesar Rp. 2000 (dua ribu) terhadap setiap pedagang.  Mendapat informasi tersebut, unit reskrim yang dipimpin oleh kanit reskrim dan panit 2 Ipda Riswan Ginting langsung ke TKP dan mengamankan kedua tersangka lalu memboyong ke Polsek Medan Barat,"ujar Philip. 

Sementara terkait hal ini, kawanan preman nekat menantang petugas kepolisian untuk segera menangkapnya. Ulah preman tersebut direkam dan kini viral. itu terjadi di Pajak Sambu Baru, Medan Barat.

Mulanya, Dameria Hutauruk didatangi 4 kawanan pelaku pungutan liar (pungli) saat berjualan. Pria itu datang mengancam Dameria karena telah menuangkan kekesalannya di media sosial terkait pungli.

Pelaku memaki Dameria dengan kata-kata tak pantas. Pria tersebut mengancam Dameria hingga menantang polisi untuk menangkapnya. "Kau panggil semua orang Polsek, nggak takut aku," ujar pria tersebut.

Menurut Dameria, pengalaman pahit berjualan sayur dan buah dagangannya dimintai uang Rp 2000 setiap pagi oleh anggota OKP seperti yang terjadi pada Rabu (22/9) di Pajak Pagi Pasar Sambu Baru Jalan Danau Jempan, Medan Barat.

"Ini ada OKP lagi ngutip Rp 2.000 tiap pagi," keluh Dameria. "Sementara jajan anak ku pun tak bisa ku kasih Rp 1000 pun," lanjutnya kesal.

Kutipan itu membuat Dameria keberatan. Buah dan sayur yang dijualnya adalah modal kepercayaan tauke yang diperoleh secara utang. Dameria pun berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas memberantas pungli. 

Tak nyana, ucapan sombong dengan nada menantang itu akhirnya terjadi. Dua preman diangkut polisi. (sur)


Komentar Anda

Terkini